Wartawan Anggota IPJI Kabupaten Bogor Menjadi Korban PHP Oknum Pejabat Diskominfo

Wartawan Anggota IPJI Kabupaten Bogor Menjadi Korban PHP Oknum Pejabat Diskominfo

Multinewsmagazine.com (15/4/2020) Berawal dengan berdasarkan kiriman pesan pemberitahuan via WA mengenai arahan untuk klarifikasi data wartawan yang tergabung dalam organisasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) oleh Oknum Pejabat Diskominfo Kabupaten Bogor kepada Ketua IPJI Kabupaten Bogor Harun, ST yang berbunyi, “Sesuai arahan Bupati Bogor dan menindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat agar mendata warga yang terdampak ekonomi akibat penyebaran Virus Corona dan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik yang memiliki KTP Kabupaten Bogor maupun Perantau, dimohon agar menyampaikan atau mengirimkan data pribadi, hal ini juga dikhususkan kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Bogor dengan melengkapi data sebagai berikut, dan seterusnya ….,” pada Senin, 13 April 2020 maka dengan sigapnya Harun segera berkoordinasi dengan semua wartawan anggota IPJI Kabupaten Bogor untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi data, dan sempat berkomunikasi secara intens dengan oknum Pejabat Diskominfo tersebut.
Namun selang sehari, oknum Pejabat Diskominfo tersebut kembali mengirimkan pesan pemberitahuan yang isinya mengatasnamakan Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang mengatakan bahwa untuk Bantuan Sosial (Bansos) terdampak Covid-19 akan disalurkan satu pintu yaitu melalui Kelurahan/Desa dimana para wartwan tinggal/domisili masing-masing.
Atas dasar kiriman pesan WA kedua tersebut, sontak membuat Pengurus IPJI Kabupaten Bogor dan para Anggotanya merasa kecewa, marah dan dilecehkan oleh ulah Pejabat Diskominfo tersebut. Dan hasil kesepakatan bersama, pihak Pengurus IPJI Kabupaten Bogor meminta pihak Diskominfo Kbupaten Bogor untuk bertanggungjawab dan mengklarifikasi atas ulahnya yang telah memPHP-kan wartawan IPJI Kabupaten Bogor.
Selaku Ketua IPJI Kabupaten Bogor Harun, ST mengatakan, “Saya menunggu itikad baik Oknum Pejabat Diskominfo tersebut untuk mengklarifikasi atas tindakannya yang telah MemPHP-kan Kami,” ungkap Harun. (Erna Multiningsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *