Multinewsmagazine.com (4/7/2020) – Dengan telah kembali diperbolehkannya beberapa tambahan aktifitas kegiatan sosial ekonomi di masa PSBB Proporsional Tahap II di Kota Depok, maka beberapa fasilitas olah raga kembali dibuka secara umum.
Salah satu fasilitas olah raga yang dibuka secara umum adalah stadion sepak bola yang ada di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat bermain sepak bola bersama PS. KORPRI di Lapangan Merpati, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (03/07/20) menjelaskan, meski stadion sepak bola sudah dibuka, pihak Pemerintah Kota Depok tetap membatasi kapasitas penonton dan pemain yang menggunakan fasilitas olahraga. Untuk fasilitas olahraga outdoor, kapasitasnya dibatasi hanya 50 persen, sedangkan indoor 30 persen.
“Selama 14 hari ke depan ini hanya difungsikan sebatas latihan bersama bukan untuk turnamen,” tuturnya
Dikatakannya, stadion sepak bola yang diperbolehkan beroperasi tidak hanya yang dikelola pemerintah, tetapi juga milik swasta maupun perorangan. Meski begitu, penggunaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
“Untuk menggunakan lapangan sepak bola milik swasta, harus meminta izin ke kelurahan setempat. Sementara fasilitas milik Pemkot harus mengajukan surat permohonan ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata),” pungkas Idris.