Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok Akan Adakan Safari Gerakan Bermasker di Beberapa Titik Keramaian

Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok Akan Adakan Safari Gerakan Bermasker di Beberapa Titik Keramaian

 

Multinewsmagazine.com (19/7/2020) – Dalam upaya menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 45 Tahun 2020, pada Hari
Senin sampai dengan Rabu (20-22 Juli 2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19
Kota Depok akan melaksanakan safari Gerakan Bermasker di beberapa titik keramaian dan
di sejumlah kecamatan.

Selanjutnya mulai hari Kamis 23 Juli 2020, akan dilakukan
penindakan bagi mereka yang melanggar, dengan dikenakan denda sebesar Rp.50.000, –
(lima puluh ribu rupiah), atau dikenakan sanksi sosial sebagaimana saat ini sudah dilakukan.

Safari Gerakan bermasker ini bukan merupakan kegiatan yang baru dilakukan, tetapi
melanjutkan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan selama ini.

Tujuannya untuk
mengingatkan kembali warga akan pentingnya menggunakan masker.

Kegiatan ini
disinergikan dengan kegiatan edukasi PHBS, terutama untuk meningkatkan imunitas dari ancaman Covid-19 di Kota Depok.

“Jadikan masker menjadi bagian dari kebutuhan setiap individu, agar terhindar dari
penularan Covid-19,” imbau Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Erna Multiningsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *