Multinewsmagazine.com (24/7/2020) – DPRD Kota Depok melaksanakan Rapat Paripurna secara virtual pada masa sidang kedua Tahun Sidang 2020 dengan agenda persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang paripurna gedung DPRD Kota Depok, Kamis (23/7/2020).
Rapat paripurna dihadiri 15 Anggota Dewan, virtual 26, ijin 2, dan tanpa keterangan 7 orang.
Dalam isi laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019, salah satunya,
1. Mengapresiasi serta mengucapkan selamat atas kenerja Pemkot Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut dari BPK Provinsi Jawa Barat.
Dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.
2. Berharap pada Tahun Anggaran mendatang, pertumbuhan ekonomi Kota Depok semakin meningkat. Karena berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik Kota Depok, Pertumbuhan ekonomj Kota Depok pada tahun 2019 mencapai 6,74% mengalami penurunan dibanding tahun 2018 yang mencapai 6,85%. Namun
angka pertumbuhan Kota Depok masih di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang mencapai 5,07% dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,02%.
3. Adanya beberapa evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban. Pertama, LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran Pemerintah Kota Depok masih perlu disempurnakan dengan berfokus pada penelaahan kinerja, penyebab, kendala-kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.
4. Ada beberapa catatan dan rekomendasi Anggota DPRD Kota Depok untuk perbaikan peningkatan kinerja Pemerintah daerah dan pelaksanaan atas rekomendasi ini akan mereka pantau dan ditinjau secara berkala untuk menjamin perbaikan di Tahun Anggaran berikutnya yang sedang berjalan tahun ini, serta perbaikan dalam penyusunan perubahan APBD 2020, serta RAPBD 2021. (Erna Multiningsih)