Multinewsmagazine.com (16/9/2020) – Setelah ditutup sementara selama satu pekan karena salah satu pegawainya terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Pancoran Mas yang beralamat di Perumahan Puri Depok Mas, kembali memberikan pelayanan, walau dengan pembatasan waktu pelayanan dari 07.30-13.00 WIB.
Suganda selaku pejabat Lurah Pancoran Mas menerangkan bahwa selama satu pekan kemaren kantor Kelurahan Pancoran Mas sudah dilakukan upaya disterilisasi dengan cairan disinfektan dan semua pegawai bekerja dari rumah (Work From Home).
Secara teknis pelayanan yang dilakukan dari pukul 07.30-13.00 WIB dilakukan oleh pegawai yang jumlahnya hanya 50 persen saja.
Suganda menambahkan, pihaknya juga tidak memperkenankan pengunjung untuk menunggu di kantor. Setiap pengunjung hanya diperbolehkan menyerahkan berkas yang akan diurus.
“Penerapan aturan ini karena pegawai yang bekerja dari kantor dibatasi hanya 50 persen. Kami terapkan sistem piket untuk pegawai sesuai arahan Wali Kota Depok, dan jika berkas yang diberikan sudah selesai diproses, maka kami akan menghubungi warga tersebut,” ujar Suganda, Rabu (16/09/20).