[ad_1]
AKSI BERBAGAI SERIKAT BURUH PADA MOMEN MAY DAY 2018 DI JAKARTA. FOTO OLEH IYAS LAWRENCE/VICE.
Mendengar rencana mogok nasional para buruh penentang RUU Cipta Kerja, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita minta bantuan para pengusaha. Agus ingin para pelaku dan pengelola kawasan industri ikut merayu para karyawannya agar enggak ikutan aksi demonstrasi dan mogok kerja nasional yang akan diselenggarakan pada 6-8 Oktober 2020.
Kalau dilihat sekilas, alasannya masuk akal: demi menekan angka penyebaran virus corona. Kalau dipandang enggak sekilas, ucapan Agus terdengar aneh sebab datang dari menteri yang turut bergerombol ke Bali cuma buat ngomongin cara anggaran cepat terserap di tengah pandemi.
“Kami mengingatkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri agar mencegah aksi yang rencananya akan diikuti oleh banyak orang tersebut. Hal ini berisiko menyebabkan penularan virus corona, yang dampaknya bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dilansir Tempo. Selain Menperin, Ketua DPR Puan Maharani lebih dulu meminta buruh tidak menggelar aksi dengan alasan sama.
Keanehan berlanjut sebab Agus nambahin bahwa perusahaan industri sejauh ini dianggap berhasil mengimplementasikan protokol kesehatan dengan baik. Kesehatan karyawan, menurut Agus, merupakan aset penting menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan yang mendukung roda ekonomi tetap berputar. Ucapan tersebut kalau diringkas pakai bahasa sehari-hari kira-kira begini: buruh tolong jangan sakit, bukan karena kesehatanmu penting, tapi nanti ekonomi negara jadi macet.
Pujian untuk implementasi protokol kesehatan dari pelaku industri juga keliru besar. Awal bulan ini, dilaporkan ada 17 pabrik jadi klaster penyebaran corona di Karawang. Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu mengabarkan, dari 143 pasien positif, 93 di antaranya buruh pabrik. Pada 22 September lalu, dilaporkan kemunculan klaster baru di kawasan industri EJIP, Kabupaten Bekasi, yang menjangkiti 369 pekerja.
Balik ke urusan mogok nasional, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan diikuti lima juta buruh berbagai sektor dari ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Menjelang aksi mogok, mereka juga berencana melakukan unjuk rasa setiap hari sejak 29 September.
Kelompok buruh menentang keras pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja sebab dinilai lebih menguntungkan pengusaha. VICE pernah membahas polemik ini sejak digulirkan Januari lalu. Said Iqbal sendiri menyebut RUU tersebut sebagai bentuk “perbudakan modern”.
“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” kata Said dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tirto. Said menjelaskan hak mogok nasional diatur UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Terkait permintaan penghentian demo akibat situasi pandemi, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan, pihaknya akan menghentikan demonstrasi apabila DPR tak lagi mengambil kesempatan saat pandemi membahas omnibus law.
“Ketika mengambil kebijakan itu jangan hanya berlaku untuk rakyatnya, tapi juga harus berlaku untuk dirinya sendiri, itu penting. Ini jelas tidak imbang, makanya kita juga melarang DPR untuk membahas itu [RUU Cipta Kerja],” kata Jumisih kepada Kompas.
[ad_2]
Source link