[ad_1]
Ilustrasi pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA di Jakarta. Foto oleh Romeo Gacad/AFP
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan anyar mengganti konsep Ujian Nasional (UN) untuk sekolah dasar hingga menengah, menjadi asesmen nasional. Program baru itu akan mulai dijalankan pada akhir kalender pendidikan 2021. Dengan berlakunya asesmen, maka kelulusan pelajar SD hingga SMA akan diserahkan pada sekolah masing-masing.
Sistem Asesmen Nasional, menurut Kemendikbud, merupakan perubahan paradigma evaluasi pendidikan. Sebab, yang dipentingkan sekarang adalah pemetaan mutu sekolah di berbagai daerah, bukan lagi menetapkan standar seragam bagi pelajar di seluruh Indonesia dengan ukuran nilai minimal mata pelajaran tertentu.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Nadiem dalam rekaman webinar Kemendikbud yang diunggah Rabu (7/10), seperti dikutip Kontan. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.”
Keputusan Nadiem ini mengakhiri polemik bertahun-tahun mengenai perlu tidaknya pemerintah melanjutkan sistem UN yang sering dikritik. UN sejak lama menjadi beban yang tidak perlu untuk siswa, guru, dan juga orang tua karena selama ini masih jadi indikator utama keberhasilan pelajar sebagai individu meski dianggap tidak efektif menilai kemampuan mereka secara komprehensif. Apalagi mutu sekolah di Pulau Jawa dan Luar Jawa menurut banyak pengamat masih sangat timpang, sehingga UN cenderung membebani pelajar yang sekolahnya kurang memiliki fasilitas seperti di kota besar.Kritik-kritik itu disetujui oleh Nadiem.
Bagi Mendikbud, pendidikan seharusnya melibatkan penilaian kognitif dan pemantauan karakter, bukan sekadar tes pilihan ganda di akhir masa studi yang menentukan masa depan mereka. “Asesmen kompetensi enggak berdasar mata pelajaran. Berdasarkan numerasi literasi dan juga survei karakter,” kata Nadiem akhir tahun lalu.
Konsep Asesmen Nasional terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja. Capaian belajar siswa tetap dinilai dari segi numerasi dan literasi, digabung dengan kualitas pembelajaran sekolah. Perkembangan kecerdasan emosional pelajar juga diukur dalam sistem yang baru ini.
Merujuk Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), sekolah pada berakhirnya kalender pendidikan 2021 tetap harus menentukan kelulusan siswa. Namun caranya kini melalui nilai rapor selama lima semester terakhir. Aspek yang agak berbeda akan berlaku di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir,” kata Nadiem, seperti dikutip Okezone.
Nadiem menjamin perangkat penunjang asesmen sudah siap untuk 2021, dan Kemendikbud akan membantu sekolah menyiapkan laporan secara rinci. Dari asesmen ini, pemerintah bakal memberi umpan balik pada para guru tentang apa saja kelebihan dan kekurangan sekolah mereka, untuk diperbaiki di tahun berikutnya. Nadiem berharap pihak sekolah dan pelajar bisa fokus menjalani dua semester ke depan, dan mendukung asesmen ini dengan lebih rileks.
“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” tandas Mendikbud.
[ad_2]
Source link