Multinewsmagazine.com (6/11/2020) – Calon Wali Kota Depok Kyai Mohamad Idris melalui janji politiknya memiliki salah satu program peningkatakn Insentif guru honor dan guru swasta serta program peningkatan kompetensi dan pembinaan guru madrasah maupun pembimbing rohani. Selain itu, Kyai Mohammad Idris juga berencana akan membangun Sekolah Madrasah Negeri dari semua tingkatan. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pembangunan Madrasah Negeri di Kota Depok.
“Ini merupakan komitmen dalam memberikan perhatian lebih kepada masyarakat terhadap sekolah madrasah negeri serta pada peningkatan kesejahteraan guru di Kota Depok,” kata Kyai Mohammad Idris kepada awak media usai memaparkan janji-janji politiknya dalam agenda Rood Show kampanyenya kemarin.
Lebih lanjut Kyai Mohammad Idris mengatakan, untuk proses pembagunan Sekolah Madrasah Negeri merupakan kewenangan Kementerian Agama, jadi tidak sembarang bisa membangun Sekolah Madrasah.
“Namun demikian, Pemerintah Kota Depok sudah menyediakan lahan untuk pembangunannya yang berdekatan dengan pembangunan Kampus UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia), sekaligus dalam 5 tahun kedepan janji kita akan hadirkan sekolah/madrasah negeri di setiap Kecamatan,” tutur Kyai Mohammad Idris.
Menurut Kyai Mohammad Idris, keterbatasan kewenangan daerah dalam urusan pendidikan madrasah negeri kerap terganjal tumpang tindih antara kewenangan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.
“Jika urusan pendidikan kewenangannya harus dijadikan satu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga regulasi yang dibuat pusat dan daerah tidak menghambat pemerataan pendidikan di daerah,” papar Kyai Mohammad Idris.
Di tempat terpisah, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mantan Anggota DPRD Depok, Muttaqien mengatakan, Pak Kyai Mohammad Idris yang seumur hidupnya pernah tinggal di madrasah, tentu punya kepedulian terhadap sekolah madrasah Negeri
Adapun bagaimana bentuk perhatian pemerintah Depok terhadap madrasah, yang pertama harus dipahami. Madrasah itu hak dan tanggung jawab Kemenag.
“Izinnya serta pembangunan Madrasah Negeri, dari mulai menyediakan lahan, membangun, menyelenggarakan pendidikan, curiculumnya semua kewenangannya oleh Kementerian Agama”ujar Muttaqin.
Muttaqin menambahkan, pada Tahun 2007, satu tahun setelah pak Nur Mahmudi dilantik sebagai Walikota Depok, telah mengeluarkan SK Pinjam pakai lahan fasos fasum perumahan Jatijajar, diberikan kepada kanwil Depag. Pemda Depok pun tidak boleh membangun karena kendala aturan sehinga Tidak terbangun. Sampai ditahun 2019 lahan itu terbengkalai. Maka diambil kembali oleh Pemda Depok, dan dibangun puskesmas jati jajar.
Selanjutnya kata Muttaqin, Sejak tahun 2020 bapak Kyai Mohammad Idris telah membangun kerjasama bersama Kemenag. MoU untuk pembangunan UII di RRI. Dan pak kyai Mohammad Idris juga meminta kemenag membangun MAN di Kota Depok. Rencananya, minimal ada 2 yang akan dibangun di wiayah Curug dan di Cimanggis. Oleh karena itu menurutnya, untuk pendirian madrasah menjadi prioritas janji kampanye pak Idris, karena prosesnya sedang berjalan.
“Jadi kalau ada yang bilang Pemda Depok tidak perhatian kepada madrasah tidak tepat” tandas Muttaqin.