Kejar Target Kemenangan, Nekat Kampanye di Rumah Ibadah

Multinewsmagazine.com (20/11/2020) – Sudah beberapa hari, warga masyarakat Kota Depok dihebohkan dengan beredarnya tayangan video salah satu Aleg DPRD Kota Depok yang berinisial BS sedang melakukan kampanye di rumah ibadah di wilayah Cipayung, tepatnya di Mushalla Ustadz Munadih,
Rt. 02/01 Kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung pada Selasa (17/11/2020).

Menurut informasi yang diperoleh, saat ini kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah dilaporkan ke pihak PanWasCam Cipayung. Diduga terjadi dua pelanggaran, yakni, Pelanggaran kampanye di rumah ibadah, dan pelanggaran protokol kesehatan.

“Saat ini tindakan Bawaslu Kota Depok sudah menginstruksikan pihak Panwaslu Kecamatan untuk berkunjung ke tempat lokasi kejadian, yakni Kecamatan Cipayung. Untuk melakukan penelusuran dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dengan batas waktu penelusuran yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Cipayung adalah 7 hari, apabila dalam penelusuran tersebut terdapat dugaan pelanggaran, maka akan diteruskan ke pihak Bawaslu Kota Depok, untuk ditangani oleh Bawaslu Kota Depok. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dikenakan Unsur Administrasi karena tidak ada ijin, dan bisa juga akan diproses pidana sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelas Luli Barlini saat dimintai tanggapannya via WA (20/11/2020).

Senada dengan Ketua Bawaslu, Yayat Supriatna selaku Anggota PanWasCam Cipayung membenarkan bahwa adanya laporan dari warga pada senim malam (16/11/2020) perihal akan hadirnya seorang Aleg pada acara pengajian mingguan di Musholla Ustadz Munadih, untuk pihak PanWasCam segera mengirim tim untuk memantau keesokan harinya. Ternyata benar informasi yang diterima malam sebelumnya. Dan terjadi dugaan pelanggaran.

“Sementara ini ada sekitar empat orang yang akan kami panggil untuk dimintai keterangannya besok hari Sabtu (21/11/20) di Panwascam. Surat undangannya sudah kami layangkan kepada mereka yang dinilai berkompeten dengan acara taklim tersebut,” ungkap Yayat Supriatna.

Mengenai siapa saja yang akan dimintai ketenangan oleh pihak Panwascam Cipayung pada hari Sabtu besok, Yayat mengatakan, belum bisa mengumumkan identitas keempat orang akan dimintai keterangan.

“Maaf kami belum bisa memberikan informasi mengenai identitas diri mereka, karena baru akan dimintai keterangan,” ujar Yayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *