Multinewsmagazine.com (25/01/2021) – Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengklarifikasi adanya penumpukan masyarakat di loket pelayanan pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Penumpukan warga terjadi lantaran Dinsos sejak tanggal 18 – 20 Januari 2021 meniadakan layanan tatap muka karena karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya ingin mengklarifikasi mengenai permasalahan penumpukan warga di loket Dinsos untuk pengurusan KIS APBD memang benar sempat terjadi. Penumpukan tersebut karena kami sedang meniadakan pelayanan tatap muka karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Kepala Dinsos Depok, Usman Haliyana, Jumat (22/01/21).
Usman Haliyana menjelaskan, Meski loket ditutup sementara, pihal Dinsos mengalihkan pelayanan secara daring. Yaitu denga memaksimalkan pelayanan WhatsApp.
“Warga bisa memanfaatkan layanan melalui WhatsApp langsung ke nomor petugas kami,” jelas Usman Haliyana.
Usman Haliyana menambahkan, Kini setelah loket kembali dibuka, untuk mencegah adanya penularan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok termasuk Dinsos mengikuti Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menghindari kerumunan masyarakat di loket pelayanan Dinsos.
“Jadi saat sekarang sudah dibuka kami membatasi hingga pukul 12.00 WIB. Jumlahnya juga dibatasi, antrean sekitar 25-30 nomor di pelayanan tatap muka,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak tanggal 19 Januari 2021, pihak Dinsos telah memberi arahan kepada para petugas fasilitator SLRT agar permohonan KIS APBD dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan. Kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke Dinsos.
“Ketentuan tersebut dapat berubah-ubah menyesuaikan kondisi dan peraturan yang berlaku. Kami tetap berkomitmen maksimalkan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” pungkas Usman Haliyana.
Berikut Nomor Pelayanan Rekomendasi KIS 089655526406 atau 081290183012
Santunan Kematian 0818921566 atau 081282752868.
Pengaduan/Informasi SLRT 081288621152 atau 082111303201
Tanda Daftar Yayasan 081298781271
Keterlantaran/PMKS 081928051966 atau 081774171888.