Multinewsmagazine.com (23/02/2021) – Bertempat di ruang Sidang Paripurna, Forum Renja Sekretariat DPRD Tahun 2022 digelar dengan mengusung tema, ‘Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok’.
Dalam forum renja Sekretariat DPRD tahun 2022 yang berlangsung tadi pagi, dijelaskan pula visi dan misi Kota Depok Tahun 2021-2022, yakni visinya Kota Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera. Sementara misinya adalah, 1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan wawasan lingkungan, 2. Meningkatkan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif, 3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga, 4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing, 5. Mewujudkan Kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.
Ada beberapa Rencana Kegiatan Tahun 2022, antara lain, 1. Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah, 2. Administrasi keuangan Perangkat Daerah, 3. Administrasi kepegawaian, 4. Administrasi Umum Perangkat Daerah, 5. Penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintahan Daerah, 6. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah, 7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD, 8. Layanan Administrasi DPRD, 9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, 10. Pembahasan Kebijakan Anggaran, 11. Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah, 12. Peningkatan kapasitas DPRD, 13. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, 14. Pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, 15. Fasilitas tugas DPRD.
Isu-isu strategis yang akan dilakukan, 1. Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, 2. Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD, 3. Eskalasi sarana dan prasarana gedung penunjang kegiatan DPRD, 4. Peningkatan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan, 5. Pengembangan dan pelayanan trifungsi DPRD, 6. Optimalisasi penggunaan tenaga ahli DPRD.
Target Kinerja Sekretariat DPRD Tahun 2022 bertujuan Meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas dan kinerja DPRD dengan sasaran Meningkatnya kualitas manajemen Pemerintahan dalam pelayanan terhadap DPRD. Dengan beberapa target, antara lain Indikator kepuasan DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD “Baik” dan predikat Sakip “A”.