DPUPR dan Kejari Kota Depok Lakukan MoU Pendampingan Hukum Guna Mencegah Proyek Bermasalah

DPUPR dan Kejari Kota Depok Lakukan MoU Pendampingan Hukum Guna Mencegah Proyek Bermasalah

Multinewsmagazine.com (25/02/2021) – Bertempat di Aula Kantor Kajari, kemarin (24/02/21) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama kali ini berupa pendampingan hukum, guna mencegah proyek bermasalah.

“Kemarin (Rabu, 24/02) kami MoU dengan Kejari. Ini merupakan perpanjangan Mou tahun 2020. Karena masa berlakunya sudah habis, kami lakukan lagi di tahun 2021. Hal ini dirasa perlu, sebagai salah satu pedoman untuk mengantisipasi permasalahan dalam pekerjaan,” ujar Sekretaris DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty.

Citra Indah Yulianty menambahkan, dalam kerja sama tersebut tim dari Kejari Depok akan memberikan pendampingan, pengawalan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan pembangunan. Semua itu untuk mengantisipasi proyek bermasalah.

“Paling tidak keberadaan mereka memberikan peringatan atau warning kepada jajaran kami (DPUPR) maupun dinas lainnya, agar saat maupun usai pelaksanaan kegiatan tidak bermasalah dengan hukum,” tambah Citra.

Lebih lanjut Citra menjelaskan, kerja sama ini juga akan berdampak pada keyakinan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) untuk melaksanakan kegiatan dan mengambil keputusan. Karena Kejari selalu memberikan pendampingan hukum.

“Terkait masalah hukum, birokrat itu awam. Dengan adanya pendampingan ini, kami jadi lebih percaya diri dan yakin atas keputusan yang akan diambil,” pungkas Citra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *