DKR : RSUD Kota Depok, Teruslah Berbenah Untuk Pelayanan dan Fasilitas yang Paripurna

DKR : RSUD Kota Depok, Teruslah Berbenah Untuk Pelayanan dan Fasilitas yang Paripurna

Multinewsmagazine.com (17/4/2021) – RSUD Kota Depok yang dibangun pada tahun 2004 di atas lahan seluas 29.378 m2 dan mulai beroperasi sebagai rumah sakit kelas C pada tanggal 17 April 2008. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kota Depok.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor429/Menkes/Sk/V/2008 tanggal 2 Mei 2008 tentang penetapan kelas RSUD Kota Depok dan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor503/SK.11968-Yankes/2007 tentang izin sementara menyelenggarakan Rumah Sakit Kepada Pemerintah Kota Depok, maka RSUD Kota Depok mulai beroperasi sebagai rumah sakit kelas C pada tanggal 17 April 2008 yang beralamat di Jl. Raya Muchtar No.99, Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,

Hari ini, RSUD Kota Depok genap berusia 17 tahun, berkaitan dengan Ultah RSUD Kota Depok tersebut, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan berharap agar RSUD Kota Depok terus berbenah untuk memaksimalkan pelayanan.

“Saya ucapkan selamat HUT RSUD Kota Depok ke 13 tahun, semoga makin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roy Pangharapan.

Roy Pangharapan menambahkan, Masyarakat sangat berharap akan peningkatan kualitas pelayanan RSUD Kota Depok.

“RSUD Kota Depok merupakan RS satu satunya milik Pemerintah Kota Depok, tentu peranannya sangat dibutuhkan masyarakat kota Depok,” tambahnya.

DKR sendiri menilai bahwa Pelayanan di RSUD menunjukan makin baik makin terus berbenah.

“Bahwa RSUD masih banyak kekuranganya tentu iya, akan tetapi DKR sangat objektif menilai bahwa RSUD Kota Depok terus berupaya meningkatkan pelayanannya, ini patut diapresiasi,” imbuh Roy.

DKR sendiri selalu memberikan masukan positif bagi upaya peningkatan Pelayanan, terutama dari segi komunikasi, agar tidak ada kesalahpahaman antara pihak pasien dengan petugas RSUD.

“Sebetulnya tidak akan ada kesalahpahaman, jikalau ada komunikasi yang baik antar petugas dan pasien,” ujar Roy.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, Menurutnya peranan MOD atau Manager Off Duty agar dimaksimalkan, sebagai ujung tombak keluhan pasien dengan RSUD kota Depok.

“Harus terus diasah kemampuan komunikasi petugas petugas MOD, sebagai jembatan keluhan pasien, jika perlu berikan isentif tambahan buat para petugas MOD. Peran Pemerintah kota Depok sangat diharapkan terus, agar RSUD Kota Depok makin lengkap fasilitasnya dan meningkat kelasnya.

“Iya dong,dari segi anggaran dan fasilitas lainya, Pemkot Depok harus terus memberikan bantuan pada RSUD agar fasilitasnya makin lengkap dan kelasnya meningkat,” pungkas Roy Pangharapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *