Ketua Baznas Kota Depok Imbau Masyarakat Bayar Zakat Lebih Awal, Demi Hindari Kerumunan

Ketua Baznas Kota Depok Imbau Masyarakat Bayar Zakat Lebih Awal, Demi Hindari Kerumunan

Multinewsmagazine.com (22/4/2021) – Ketua Baznas Kota Depok Encep Hidayat saat berkunjung ke Kantor Diskominfo Kota Depok, kemarin (21/04/21), mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah lebih awal. Pasalnya, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik.

“Kami minta masyarakat membayarkan lebih awal. Pertama untuk menghindari kerumunan karena bersamaan dengan masyarakat lainnya. Kedua, karena zakat tersebut akan kami distribusikan,” ujarnya, di Balai Kota, Kamis (22/04/21).

Encep Hidayat mengatakan, besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan bersama MUI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yaitu Rp 37.500 per jiwa atau 3,5 liter beras. Aturan ini mengikuti fikih.

“Fikih menganjurkan sunah dibayarkan (zakat), sebelum salat Idulfitri atau setelah salat subuh. Tetapi nanti persoalannya dengan administrasi. Kami mengimbau, walaupun ada ketentuan seperti itu, diharap bisa dibayar sebelum ketentuan itu, karena kan kita harus bagikan,” pungkas Encep Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *