Multinewsmagazine.com (5/7/2021) – Dalam rangka pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat karena Kota Depok sudah dalam keadaan zona merah, pihak Polres Metro Kota Depok hari ini melakukan penutupan atau penyekatan jalan di beberapa titik ruas jalan di Kota Depok maupun di luar Kota Depok.
AKBP Ojo Ruslani, M.Si selaku Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Metro Depok menjelaskan, bahwa terdapat 5 titik penutupan jalan di Kota Depok, dan 2 titik di luar Kota Depok.
“Hari ini kami melakukan penutupan atau penyekatan jalan. 5 titik yang Kami tutup atau sekat adalah, jalan di depan GDC, Pertigaan Kartini, dan 3 titik di wilayah UI. Dan 2 titik di luar Kota Depok adalah, jalan Cilangkap posisi depan SPBU, dan di jalan Parung-Ciputat, persis di depan Perumahan BSI,” ujar AKBP Ojo Ruslani, M.Si.
Lebih lanjut AKBP Ojo Ruslani mengimbau agar warga Kota Depok untuk diam di rumah dulu, bantu pihak Kepolisian dan Pemerintah, bagaimana pun usaha Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil tanpa kontribusi dari warga masyarakat. Masa PPKM darurat berlaku dari 3 Juli – 20 Juli 2021.