Supian Suri Dinilai Layak Duduki Jabatan Sekda Depok

Supian Suri Dinilai Layak Duduki Jabatan Sekda Depok

 

Multinewsmagazine.com (25/7/2021) – Bertempat di Aula Teratai Balai Kota Depok, secara resmi Supian Suri dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda),Kamis (22/7/2021) oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Setelah mengemban beberapa tugas dan jabatan yang diamanatkan kepada dirinya selama mengabdi kepada Pemerintahan Kota Depok, akhirnya Supian Suri dinilai layak menduduki kursi kehormatan jabatan Sekda Kota Depok.

Jabatan Sekda merupakan jabatan tertinggi dijajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Supian Suri mampu mengalahkan tujuh pejabat yang bersaing dalam ajang seleksi calon Sekda Kota Depok sejak beberapa bulan lalu.

Dalam kata sambutannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap Supian Suri mampu mengemban amanah dengam sebaik-baiknya sebagai Pembantu Utama Tugas Wali Kota

“Semoga Sekda yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik, sehingga mampu mewujudkan Kota Depok menjadi lebih baik lagi,” ujar Mohammad Idris.

Mohammad Idris menambahkan, secara konseptual jabatan Sekda harus punya 3-tas yaitu, Kapasitas, Profesionalitas, dan Loyalitas.

Supian Suri selaku Sekda Kota Depok terpilih mengatakan, akan setia dan taat kepada Undang-undang, serta menjalankan swgala aturan yang berlaku dan berjanji akan menjunjung tinggi etika, jabatan serta melakukan yang terbaik untuk Kota Depok.

‘Saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab serta profesional sesuai aturan Pemerintah untuk kemajuan maupun pembangunan Kota Depok lebih baik lagi,” tutur Supian Suri.

Rekam jejak pengabdian Sosok Supian Suri di Pemerintahan Kota Depok berawal dari dirinya menjabat sebagai ajudan Wakil Wali Kota Depok tahun 2000, Sekel Mekarjaya tahun 2002, Kasubag Protokol 2005, Kepala BKPSDM 2017, Plt PUPR tahun 2019,
sampai menjabat sebagai Plt DPMPTSP tahun 2020.

Prosesi acara Serah Terima Jabatan Sekda Kota Depok disaksikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Sri Utomo, dan sejumlah pejabat Kota Depok lainnya dengan prokes secara ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *