Multinewsmagazine.com (15/9/2021) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghibahkan lahan seluas kurang lebih 796 meter persegi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Rencananya, lahan ini digunakan untuk pembangunan kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, penghibahan lahan ke KPU Kota Depok sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap aset pemerintah daerah. Penyerahan berkas secara simbolis pun telah dilakukan pada Selasa (14/09).
“Lahannya berlokasi di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,” ujarnya melalui Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, kemarin, (14/09/21).
Pemberian lahan ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan Pemkot Depok untuk pembangunan politik di Kota Depok. Setelah aset lahan diserahkan, KPU Kota Depok akan mengusulkan pembangunan kantor ke KPU RI.
“Infonya, tahun ini akan dilakukan pembangunan pagar di sekeliling lahan. Selain ke KPU, kemarin telah diserahkan aset untuk lembaga vertikal oleh Pak Wali,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan KPU RI usai menerima hibah lahan dari Pemkot. Kini, tinggal menunggu arahan dari KPU pusat.
“Mohon doanya semua pihak agar pembangunan segera terwujud,” jelasnya.
Sebagai informasi, sejak Pilkada Depok digelar pada 2004 sampai sekarang, KPU Kota Depok belum memiliki kantor tetap. Saat ini, berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.