DPRD Kota Depok Setujui APBD Tambahan 

DPRD Kota Depok Setujui APBD Tambahan 

Multinewsmagazine.com (01/10/2021) – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 (Kamis, 30/9/2021).

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra dalam kata sambutaannya mengatakan, Pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBD 2021 tidak menyimpang dari perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 yang telah disepakati.

“Perubahan rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2021 merupakan keharusan karena alasan untuk penyesuaian terhadap capaian realisasi yang telah berjalan serta untuk penajaman program dan kegiatan,” ujar TM Yusufsyah Putra.

Yusufsyah Putra juga menambahkan bahwa harapan ideal untuk jangka menengah memastikan sasaran RPJMD dapat tercapai dalam jangka pendek dan memastikan sasaran
RKPD pada akhir tahun dapat dicapai.

Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2021, Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,

1. Pos Pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp 2.981.700.233.624 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.322.215.066.884 atau bertambah sebesar Rp 340.514.833.260.

2. Pos belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 3.568.696.911.180 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.322.215.066.884 atau naik sebesar Rp 340.514.833.260.

3. Pos Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 586.996.677.556 dan setelah perubahan sebesar Rp 457.133.915.276 atau turun sebesar Rp 129.862.762.280

Dalam paripurna tersebut, DPRD mengesahkan rancangan perubahan APBD 2021 Kota Depok. Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *