AMAP Laporkan Kasus Pungli PTSL di Kota Depok Kepada Menteri ATR/BPN

AMAP Laporkan Kasus Pungli PTSL di Kota Depok Kepada Menteri ATR/BPN

Multinewsmagazine.com (26/10/2021) – Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) akhirnya hari ini melaporkan dugaan Pungli Pendataan Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di Kota Depok ke kantor Kementrian ATR/BPN RI di Jakarta.

Dalam Laporannya, AMAP juga menyerahkan beberapa bukti sebagai lampiran dari laporan tersebut. Hal ini diutarakan oleh Koordinator AMAP Pardy Dongkal didampingi Sekjen H.Ahmad Syahril dan beberapa anggota ketika ditemui usai memberikan Laporan ke Kantor Kementrian ATR/BPN RI tadi siang. Pantauan awak media ada sekitar 12 orang yang ikut mendampingi pelaporan AMAP hari ini.

“Ya betul, hari ini kami memberikan laporan rinci terkait adanya dugaan Pungli pada PTSL di Kota Depok. Selain memberi beberapa bukti, kami juga membawa serta perwakilan warga Kota Depok yang dipungli hingga jutaan rupiah. Padahal sesuai dengan Surat Keputusan Bersama(SKB) tiga menteri nomor 25 tahun 2017 disebutkan bahwa biaya pembuatan sertifikat Tanah melalui program PTSL hanya sebesar Rp.150.000,- perbidang. Tetapi kenyataannya hasil temuan dan investigasi kami dilapangan warga dimintakan uang antara Rp.2.000.000,- sampai Rp.5.000.000,. Artinya ada selisih yang sangat mencengangkan,” ujar Pardong.

Lebih lanjut Pardong menambahkan, di Kota Depok tahun 2021 ini menargetkan pembuatan 40.000 (empat puluh ribu) bidang tanah untuk disertifikatkan melalui program PTSL, jika perbidang di pungli Rp 3.000.000,- maka jika dikalikan 40.000 bidang terkumpul dana pungli hingga Rp 120.000.000.000. AMAP mencurigai adanya kongkalingkong antara panitia dan pegawai ATR/BPN Depok.

“Saya sih menduga mereka kongkalikong bekerjasama dan menikmati hasil Pungli PTSL ini,” ucap Pardong.

Sekjen AMAP H. Ahmad Syahril menambahkan, bahwa kedatangan mereka ke kantor kementrian ATR/BPN adalah untuk mendesak agar persoalan ini segera ditindak lanjuti.

“Kementrian ATR/BPN Harus bergerak cepat mengusut persoalan ini, kami siap membantu. Hari ini kami juga membawa perwakilan warga yang membuat sertifikat melalui PTSL dan diminta uang melebihi ketentuan yang berlaku. Ini jelas-jelas adalah pungli berjamaah yang tak boleh dibiarkan,” tambah Ahmad Syahril berapi-api.

Ahmad Syahril menjelaskan, seharusnya dimasa pendemi dan ekonomi sulit ini, Pemerintah dalam hal ini kantor ATR/BPN jangan menambahkan beban pada warga.

“Harusnya gunakanlah peraturan yang berlaku, PTSL adalah salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi yang patut disukseskan oleh semua lapisan masyarakat baik aparat maupun warga” jelasnya.

AMAP mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor kementrian ATR/BPN jika kasus dugaan pungli PTSL dibiarkan.

“Betul, jika hari Minggu depan Kementrian ATR/BPN tidak ada tindakan terhadap pungli ini, maka kami akan mengadakan unjuk rasa di awal bulan depan,” tegas Ahmad Syahril yang akrab dipanggil Turam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *