DPRD Kota Depok Setujui Raperda Penambahan Kepemilikan Saham di BJB

DPRD Kota Depok Setujui Raperda Penambahan Kepemilikan Saham di BJB

Multinewsmagazine.com (16/12/2021) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (15/12/21). Rapat Paripurna digelar secara tatap muka dan virtual serta dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari dan H. Tajudin Tabri. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (15/12/2021).

Diperkirakan Kota Depok akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 30.012.918.940,- dari total kebutuhan penambahan modal sebesar RP. 3.148.838.260.000, maka dengan itu, direncanakan nilai emisi tahap pertama melalui penambahan modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Tahap I (PMHMETD I) sebesar RP.925.042.768.877,- yang terbagi secara proporsional kepada masing-masing pemegang saham sesuai dengan presentase kepemilikan saham di BJB.

Adapun Pemerintah Kota Depok mendapatkan alokasi PMHETD I senilai dengan Deviden Tahun Buku 2020 yaitu sebesar Rp 8.816.976.721,-

Berdasarkan uraian diatas, pembahasan Raperda telah selesai dan berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai waktu yang ditentukan.

Untuk itu Pansus 5 merekomendasikan untuk dapat menyetujui Raperda ini menjadi Perda.

Raperda Penyertaan Modal Daerah merupakan dasar hukum bagi penganggaran pembiayaan penyertaan modal dalam APBD Tahun 2022. Maka Raperda penyertaan modal kepada Bank BJB ini belum dianggarkan dalam pembiayaan APBD Tahun 2022, untuk itu penyertaan modal daerah dapat dilakukan di tahun 2022 dengan catatan menunggu hasil evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda Kota Depok tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan setelah melalui proses yang sudah dilalui akhirnya rancangan Perda tentang penambahan Kepemilikan Saham yang telah dibahas dan disetujui. Ini merupakan cerminan antara hubungan DPRD dan Pemkot Depok agar kedepannya lebih erat lagi.

Rancangan Perda tentang penambahan modal disusun dalam rangka memperkuat permodalan dalam bidang usaha PT. Bank Pembangunan Daerah dan untuk meningkatkan laju ekonomi Kota Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *