Multinewsmagazine.com (24/6/2022) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022. Dalam acara yang digelar secara online tersebut, disampaikan terkait mekanisme PPDB, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kegiatan PPDB tahun 2022 dimulai dengan menyusun Juknis dan Perwal yang kita sosialisasikan pada hari ini. Kita sudah lakukan sosialisasi di level sekolah pertengahan Juni lalu. Kita juga melakukan sosialisasi di level kecamatan dan kelurahan minggu lalu. Kemudian, hari ini kita lakukan sosialisasi yang terakhir kepada mitra dan stakeholder,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, Jumat (24/06/22).
Wijayanto mengatakan, PPDB tahun 2022 terdapat empat jalur. Yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali atau anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan prestasi.
“Afirmasi ini nanti dibagi menjadi dua, yaitu siswa tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Depok Sejahtera (KDS), Program Keluarga Harapan (PKH), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) serta yang menjadi syarat lainnya. Kemudian ada inklusi,” jelasnya.
Kemudian jalur prestasi terbagi menjadi dua. Yakni prestasi akademik dan non akademik.
“Akademik dilihat dari nilai dan non akademik dilihat dari sertifikat atau prestasi apa yang siswa miliki,” tandasnya.