Bawaslu Kota Depok Selenggarakan RDK dengan Tema Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Unggul pada Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kota Depok Selenggarakan RDK dengan Tema Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Unggul pada Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

 

Multinewsmagazine.com (28/6/22) — Dalam rangka penguatan kapasitas SDM internal, Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Unggul pada Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”. RDK ini menghadirkan langsung Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022, Abhan. Hadir dalam RDK tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Depok beserta jajaran staf sekretariat.

Membuka kegiatan RDK tersebut, Luli Barlini selaku Ketua Bawaslu Kota Depok mengatakan bahwa Bawaslu harus menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang dipercaya oleh publik. Untuk terus mewujudkan hal tersebut, tentunya tidak terlepas dari peranan staf sekretariat yang konstruktif dalam bekerja.

Menyambung hal tersebut, Abhan selaku narasumber memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas pengawas di jajaran internal Bawaslu Kota Depok. Ia mengurai beberapa hal yang harus dikuasai oleh seluruh jajaran pengawas, diantaranya skill komunikasi yang baik, pengelolaan emosi yang stabil agar keputusan yang ada didasari pertimbangan matang dan logis. Selain itu, jajaran internal Bawaslu Kota Depok juga diharuskan memiliki kesadaran sosial yang tinggi, punya pemahaman interpersonal, mempunyai jiwa kepemimpinan, serta dapat bekerja sama dengan efektif dan efisien.

Abhan juga tegas menyampaikan bahwa integritas harus jadi bagian dari jajaran pengawas.

“Integritas ini penting bagi Pengawas Pemilu agar dapat menjaga pikiran, perasaan dan tindakannya dalam berbagai situasi. Integritas merupakan jaminan dari keberhasilan dan kualitas Pemilu yang baik”, tuturnya.

Menutup RDK tersebut, Luli berharap rumusan kegiatan pelatihan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) yang disusun Bawaslu RI dapat segera terlaksana.

“Jajaran internal Bawalsu Kota Depok harus memiliki kemampuan yang borderless. Selain itu, kita semua juga dituntut untuk update soal regulasi kepemiluan agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan pada saat menjalankan tugas pengawasan,” tutupnya.

#AyoAwasiBersama
#CegahAwasiTindak
#BawasluMengawasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *