Silaturahmi Masyarakat Bima-Dompu Depok melalui Parade “Rimpu”

Silaturahmi Masyarakat Bima-Dompu Depok melalui Parade “Rimpu”

 

Multinewsmagazine.com (9/10/2022) – Rimpu merupakan busana wanita asal suku mbojo atau Bima pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Rimpu adalah memakai sarung dengan melingkarkannya pada kepala dimana yang terlihat hanya wajah dengan menggunakan sarung.
Ada dua jenis Rimpu yang biasanya dikenakan. Yang pertama adalah Rimpu Mpida atau tutup kepala bagi perempuan yang belum menikah. Rimpu Mpida ini akan menutupi seluruh wajah kecuali bagian mata saja. Kemudian bagi perempuan yang sudah menikah maka menggunakan Rimpu Colo, yang pada bagian wajahnya terbuka.

Budaya Rimpu mulai dikenal sejak masuknya Islam di Bima dan Dompu yang dibawa oleh tokoh-tokoh agama dari Gowa Makassar. Meskipun di masyarakat Gowa sendiri tidak mengenal budaya rimpu sehingga budaya rimpu merupakan hasil dari kebudayaan kaum perempuan di Bima.
Busana Rimpu yang menjadi salah satu budaya berbusana masyarakat Bima saat ini hampir punah.

Untuk melestarikan budaya rimpu tersebut, Masyarakat Bima Dompu se Kota Depok menggelar acara parade Rimpu dan kegiatan seni Bima dan Dompu.

Acara yang digelar pada Minggu (09/10) di Hotel Bumi Wiyata, Depok ini dihadiri Wali Kota Bima, Bupati Bima, DPRD Bima, Anggota DPRD Provinsi NTB, Anggota DPR RI dapil NTB dan seluruh Pejabat Bima Dompu baik Tokoh daerah dan Nasional.
Ketua Panitia Acara Silaturahmi Akbar Masyarakat Bima Dompu se Kota Depok,

Mujahid Alatief mengatakan budaya berbusana Rimpu harus tetap dilestarikan sampai kapanpun karena itu adalah warisan budaya masyarakat Bima.

“Generasi muda harus paham akan budaya nya sendiri dan harus ikut tetap melestaraikan budaya berbusana Rimpu,“ katanya.

Dia berharap penggunaan busana Rimpu dilakukan masyarakat di Bima bukan pada saat acara-acara tertentu saja melainkan digunakan setiap hari agar mencerminkan identitas dari suku mbojo tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *