Multinewsmagazine.com – Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), telah menyelesaikan sejumlah pembangunan berdasarkan skala prioritas.
Pembangunan tersebut mencakup rehabilitasi fisik, pengadaan lahan posyandu, dan pembebasan lahan simpangan, dan perbaikan sarana umum (PSU) yang tersebar di 11 Kecamatan, mulai dari gedung pemerintah, sarana kesehatan, sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana olahraga, taman musik, hingga perbaikan jalan dan drainase.
Berikut sederet capaian kinerja melalui program pembangunan rehabilitasi fisik Disrumkim Depok yang menjadi sorotan dan kaleidoskop tahun 2022:
1. Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Pemerintahan
* Pelaksanaan, Anggaran, dan Fasilitas
Disrumkim Kota Depok membangun 11 kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah dimulai sejak Juli 2022. Dengan mengusung tagline LENI atau Pembangunan Lebih Dini dan Lelang Dini, Disrumkim berhasil menyelesaikan pembangunan tepat pada waktunya akhir Desember.
Ke-11 gedung pemerintahan tersebut antara lain kantor Kecamatan Beji, Kelurahan Pondok Petir, Grogol, Bojong Pondok Terong.
Kemudian, kantor Jatimulya, Cilangkap, Leuwinanggung, Cimpaeun, Sukamaju Baru, Pasir Gunung Selatan, dan Kukusan.
Kantor tersebut dibangun secara vertikal, dengan jumlah lantai yang berbeda, ada yang dua dan tiga lantai.
Untuk anggaran Kantor Kecamatan Beji sebesar Rp 9 miliar dan Kantor Kelurahan rata-rata sebesar Rp 4 miliar – Rp 6 miliar dari APBD Kota Depok 2022.
Pembangunan dan penataan lingkungan di 11 kantor pemerintahan tersebut dilakukan karena gedung yang lama sudah tidak representatif, sehingga harus dirombak total.
Pemkot Depok melalui Disrumkim pun membangun dan menata kantor pemerintahan di sejumlah wilayah dengan mengusung konsep vertikal dua dan tiga lantai, sehingga bangunan akan menjulang tinggi ke atas.
Selain itu, bangunan baru kantor pemerintahan tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas ruangan, di antaranya ruangan camat/lurah, ruangan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), ruangan sekretaris camat/lurah, ruangan kepala seksi, ruangan bagi Tiga Pilar, LPM, ruangan pelayanan, musala, staf, ruangan UMKM, ruangan laktasi, ruangan Pojok Ramah Anak, aula, pantry, toilet, dan lainnya.
2. Pembangunan dan Penataan Lingkungan Sarana Pendidikan, Kesehatan dan Ibadah
* Pelaksanaan, Anggaran, dan Fasilitas Selain Sarana Pelayanan Publik Kantor Pemerintahan
Pemkot Depok melalui Disrumkim juga melakukan pembangunan gedung Puskesmas Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, SD Negeri Sukatani 7 Kecamatan Tapos, dan Masjid Azalea Kecamatan Cilodong.
Pembangunan sarana prasarana juga sudah dimulai sejak Juli kemarin. Terhitung sampai lima bulan ke depannya yaitu Desember 2022 pembangunan rampung.
Dalam pengerjaannya, gedung-gedung ini menggunakan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Gedung Puskesmas Bojongsari sekitar Rp 5,3 miliar, SD Negeri Sukatani 7 Rp 14 miliar, dan Masjid Azalea Rp 5,8 miliar.
Pemkot Depok terus berupaya untuk meningkatkan sarana prasarana kesehatan, pendidikan, dan ibadah di Kota Depok. Oleh sebab itu, pembangunan ketiga sektor itu pun terus digenjot. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat semakin puas ketika menggunakan fasilitas yang memadai.
3. Pembangunan dan Penataan Lingkungan Taman Musik Depok
* Pelaksanaan, Anggaran, dan Fasilitas
Taman Musik Depok atau yang disingkat Tamude berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Pembangunan Tamude sudah selesai akhir Desember 2022 menggunakan APBD Kota Depok Tahu 2022 senilai Rp 5,8 miliar.
Gedung berlantai 1 ini memiliki luas kurang lebih 345 meter persegi. Berbagai fasilitas terdapat di dalamnya yaitu panggung, selasar, gudang, musala, teras, toilet umum dan difabel, dapur, lobby dan lain sebagainya.
4. Pembangunan Pusat Olahraga dan UMKM
Tahun 2022, Pemkot Depok melalui Disrumkim juga menata empat lapangan sepak bola di Kota Depok. Di antaranya Lapangan Pusaka Kecamatan Bojongsari, Lapangan Ghodam Kecamatan Pancoran Mas. Lalu Lapangan Jembatan Serong Kecamatan Cipayung, dan Lapangan PSP Kecamatan Sawangan.
Penataan fasilitas olahraga bagi masyarakat ini tidak hanya di area lapangan, namun juga menyeluruh di sisi pinggir lapangan.
Terdapat beberapa fasilitas penunjang yang dibangun, yaitu tribun, gerai UMKM, tempat makan, ATM Center, area parkir dan lain sebagainya sesuai kapasitas lahan.
Untuk pengerjaannya, Pemkot Depok mengalokasikan senilai Rp 12 miliar untuk pembangunan di empat lokasi tersebut. Masing-masing mendapat alokasi anggaran senilai Rp 3 miliar.
Kemudian, luas tanah minimal di Lapangan Ghodam Kecamatan Pancoran Mas sekitar 5.800 meter persegi, hingga yang terbesar di Lapangan Pusaka Kecamatan Bojongsari lebih dari 10.000 meter persegi.
5. Rehabilitasi Gedung Pemerintahan, Sarana Pendidikan, Kesehatan, dan Balai Rakyat
* Pelaksanaan, Lokasi
Pada tahun 2022, Disrumkim Kota Depok telah menyelesaikan rehabilitasi terhadap gedung sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, dan balai rakyat tahun ini.
Total ada 17 kegiatan rehabilitasi yang diperbaiki. Dana perbaikan belasan gedung ini berasal dari APBD 2022 Kota Depok. Yang terdiri dari APBD murni, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan APBD Perubahan.
Kegiatan rehabilitasi yang menggunakan dana APBD murni di antaranya perbaikan gedung SD Negeri 2 Cilodong, SD Negeri Kemiri Muka 1, dan SD Negeri Sukamaju 10. Kemudian, SMP Negeri 4 Depok, SMP Negeri 12 Depok, dan SMP Negeri 22 Depok.
Sedangkan kegiatan rehabilitasi menggunakan dana BTT adalah Puskesmas Pasir Putih, SMP Negeri 2 Depok, SMP Negeri 14 Depok, SD Negeri Beji 6, SD Negeri Pancoran Mas 3, dan Kantor Kelurahan Pondok Jaya.
Kemudian, perbaikan gedung dengan dana APBD Perubahan yaitu untuk percepatan program Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) dengan memperbaiki ruangan di Kecamatan Cinere, Bojongsari, Sukmajaya. Selain juga merehabilitasi Balai Rakyat Merdeka dan Balai Rakyat Mekarsari.
6. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
* Pelaksanaan, Lokasi, dan Anggaran
Pemkot Depok melalui Disrumkim juga terus berupaya untuk mendorong tingkat kesetaraan hidup masyarakat, salah satunya membantu memperbaiki rumah melalui program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sepanjang tahun 2022, Pemkot Depok telah memperbaiki 746 unit RTLH menjadi rumah yang layak huni dan sehat.
Perbaikan ratusan unit rumah ini menggunakan dana APBD 2022 Kota Depok, terdiri dari APBD murni dan APBD Perubahan. Di antaranya 674 unit melalui APBD murni dan 73 unit rumah lainnya dari dana APBD Perubahan.
Ratusan unit RTLH yang mendapatkan bantuan ini tersebar di 11 Kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Beji 76 unit, Pancoran Mas 16 unit, Cilodong 33 unit, Cimanggis 204 unit, Sukmajaya 165 unit. Lalu Kecamatan Tapos 22 unit, Cipayung 45 unit, Limo 36 unit. Kemudian Cinere 6 unit, Sawangan 63 unit, dan Bojongsari 8 unit. Masing-masing penerima manfaat menerima Rp 23 juta untuk perbaikan rumah.
7. Pengadaan Lahan Posyandu
* Pelaksanaan, Lokasi, dan Anggaran
Guna mewujudkan kesehatan paripurna untuk generasi penerus bangsa di masa depan, Pemkot Depok sangat memperhatikan pelayanan kesehatan dasar dari sektor terkecil yaitu Posyandu.
Pada tahun 2022, Disrumkim Kota Depok telah melakukan pengadaan lahan untuk 49 Posyandu. Jumlah ini melebih target yang telah ditetapkan sebanyak 45 titik lahan.
Disrumkim mengalokasikan dana Rp 10 miliar dari APBD 2022. Lokasinya tersebar di Kecamatan Sawangan, Bojongsari, Limo, dan Sukmajaya. Setelah pengadaan lahan selesai, proses pembangunan Gedung Posyandu akan dilaksanakan pada 2023.
8. Pembebasan Lahan Persimpangan
* Pelaksanaan, Lokasi, dan Anggaran
Pemkot Depok terus berupaya melakukan pembebasan lahan di persimpangan. Langkah tersebut dilakukan demi membuat masyarakat semakin nyaman berkendara di dalam kota.
Salah satu upaya yang telah dilaksanakan dengan memperlebar sejumlah kaki jalan atau bangunan yang menjorok ke jalan di area persimpangan.
Pada tahun 2022, Pemkot Depok melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di dua titik persimpangan yang kerap terjadi kepadatan kendaraan. Yakni di Simpang Sengon Kelurahan Pancoran Mas dan Simpang Ramanda Kelurahan Depok.
Kedua lokasi ini menjadi fokus Pemkot untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok. Proses pembebasan lahan menggunakan APBD sebesar Rp 35 miliar.
Adapun lahan yang sudah dibebaskan di Simpang Sengon adalah 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi, dan 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi di Simpang Ramanda Proses pengadaan lahan telah selesai, dan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Selain dua simpangan ini, ke depannya juga sudah sedang memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.