Multinewsmagazine.com – Asisten Administrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memarkirkan kendaraannya dengan tertib dilingkungan Balai Kota Depok. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (18/09/24)
“Sekarang sudah ada sistem pengelolaan parkir, tapi berdasarkan laporan hanya beberapa Perangkat Daerah (PD) saja yang baru menyampaikan data berlangganan parkir untuk ASN dan Non ASN baik roda empat maupun roda dua,” katanya.
Dirinya mengatakan, agar semua pegawai harus berlangganan parkir. Untuk sepeda motor biaya berlangganan yakni Rp 30.000 per bulan dan untuk mobil Rp 60.000 per bulan.
“Selain itu juga, jangan sampai terkena parkir progresif karena lupa memperpanjang. Kedepan juga bagi kendaraannya parkir sembarangan nanti Dinas Perhubungan (Dishub) akan kempiskan atau di gembok,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, bagi ASN yang terkendala kesehatannya dan kesulitan memarkir kendaraannya bisa langsung melapor ke petugas agar bisa dibantu untuk parkir. Namun harus dengan pembuktian keterangan sakit dari dokter.
“Jadi saya berharap ini menjadi perhatian ini akan di upayakan, sambil menunggu di per 1 Oktober 2023 untuk pemberlakuannya,” tutupnya.