Optimalkan Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi, DPUPR Luncurkan SIPPEDAS

Optimalkan Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi, DPUPR Luncurkan SIPPEDAS

 

Multinewsmagazine.com – Belum optimalnya penilaian kinerja Penyedia Jasa Konstruksi menjadi salah satu persoalan dalam hal mewujudkan infrastruktur kota yang berkualitas, aman dan berkesinambungan.

Guna mewujudkan infrastruktur berkualitas tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berupaya memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk memperbaiki proses dan kinerja penyedia jasa konstruksi.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, pihaknya meluncurkan aplikasi berupa Sistem Informasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi ‘SIPPEDAS’ yang akan menciptakan lingkungan agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam proses pengadaan proyek, penilaian badan usaha, dan pelaporan kinerja.

“Semua informasi terkait proyek, termasuk kualifikasi badan usaha dan evaluasi kinerja mereka, dapat diakses dengan mudah oleh pihak-pihak terkait. Dan juga memungkinkan data terkait proyek dan badan usaha disimpan dalam satu platform yang terpusat,” ujar Citra, sapaan karib Ketua DPUPR Depok, saat kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan dengan tema Pengenalan E-Purchasing dan Aplikasi SIPPEDAS Kepada BUJK Kota Depok, di Wisma Hijau, Kamis (21/09/23).

Dirinya menyebut, aplikasi SIPPEDAS berisi data riwayat kerja sama badan usaha dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPUPR Kota Depok.

Selain itu juga berisi penilaian dari para PPK yang pernah bekerja sama dengan badan usaha penyedia jasa berdasarkan indikator penilaian.

“Peraturan Wali Kota (Perwal) sedang digodok dan akan dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kota Depok Nomor 14 tahun 2022 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi,” tuturnya.

“Ke depan kami akan membuat regulasi atau Peraturan Wali Kota tentang pedoman penilaian penyedia jasa konstruksi. Akan ada pengembangan juga dari aplikasi ini seperti sistem pencairan dan lain-lain,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan aplikasi ini bisa digunakan dan memudahkan kontraktor maupun PPK dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kota Depok,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *