Multinewsmagazine.com – Tim mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam kelompok Jaring Harapan berhasil menjadi salah satu kontingen Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-37. Acara yang akan diadakan pada 14–19 Oktober 2024 di Universitas Airlangga ini diorganisir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tim ini terdiri dari Adinda Puspita Ningrum, Furaihan Kamly Arnazaye, dan Muhammad Rafli Gebrena, yang berhasil lolos melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dengan riset berjudul “Network Governance dalam Dukungan Kesejahteraan Subjektif Anak Didik Pemasyarakatan di Lapas Anak.”
Adinda Puspita Ningrum, Ketua Tim Jaring Harapan, menjelaskan bahwa penelitian mereka berangkat dari tantangan yang dihadapi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam program rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut belum optimal, yang berdampak pada munculnya residivisme atau pengulangan tindak pidana oleh anak didik pemasyarakatan (Andikpas).
Kendala yang diidentifikasi dalam penelitian ini adalah koordinasi yang kurang efektif antara aktor-aktor terkait serta ketiadaan Prosedur Operasional Baku (POB) yang jelas. “Dalam program pembinaan, LPKA memiliki jaringan kelembagaan yang besar dengan koordinasi antar aktor multilevel yang kolaboratif. Oleh karena itu, diperlukan network governance,” jelas Adinda. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan subjektif anak didik pemasyarakatan melalui pengelolaan sumber daya dan koordinasi antar organisasi yang lebih baik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan social network analysis (SNA) dan studi kasus tunggal untuk mengeksplorasi berbagai determinan yang mempengaruhi kesejahteraan subjektif anak-anak di LPKA. Temuan penelitian menunjukkan bahwa infrastruktur, pendidikan, kesehatan, agama, kepribadian, dan dukungan sosial merupakan faktor-faktor yang saling berkaitan dalam mendukung kesejahteraan Andikpas. “Ada tiga karakteristik interaksi yang terjadi dalam dukungan determinan kesejahteraan subjektif, yaitu berbagi informasi, aksi sosial, dan pengadaan barang jasa. Keberlanjutan dari karakteristik ini dipengaruhi oleh empat aspek, yakni orientasi pada kebutuhan anak, evaluasi yang berkelanjutan, pelibatan aktor di berbagai level, dan kerangka teknis yang jelas,” kata Adinda lebih lanjut.
Meskipun menghadapi tantangan dalam proses penelitian, terutama terkait dengan administrasi dan perizinan, tim Jaring Harapan tetap dapat menyelesaikan penelitian ini dengan baik berkat bimbingan dari Dr. Lina Miftahul Jannah, S.Sos, M.Si. Dr. Lina menegaskan pentingnya dukungan rehabilitasi yang memadai bagi anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum. “Penelitian ini dilakukan karena anak-anak yang berkonflik dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi dan dukungan yang memadai. Oleh karena itu, melalui pembinaan yang baik, mereka dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” ujarnya lagi.
Sebagai luaran dari riset ini, tim berencana menerbitkan policy brief yang akan diajukan untuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Temuan ini diharapkan dapat didistribusikan kepada LPKA Kelas II Jakarta serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki sistem pembinaan di LPKA, terutama melalui kolaborasi dengan sektor swasta. “Penelitian ini menjadi langkah awal dalam analisis jaringan komprehensif, terutama dengan aktor privat, terkait dengan program pembinaan di LPKA dalam mendukung kesejahteraan subjektif Andikpas. Semoga temuan riset ini dapat membawa kami menjadi juara di PIMNAS 2024 dan bermanfaat bagi para Andikpas untuk memperoleh pembinaan yang layak,” ujar Adinda.