Multinewsmagazine.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas peresmian Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) di Kecamatan Sawangan-Bojongsari, Kamis (19/09/24).
Ketua DPRD Kota Depok Sementara Ade Supriatna, menyebutkan, proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah barat ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Wali dan Wakil Wali Kota, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dalam merealisasikan janji kampanye mereka.
“DPRD Kota Depok mengapresiasi pembangunan dan peresmian Taman Alun-Alun Barat. Ini merupakan monumen dan legasi dari Pemerintahan Idris-Imam, dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Depok tanpa kecuali, demi pemerataan pembangunan dari barat, timur, utara, hingga selatan,” kata Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna usai peresmian Taman Albar.
Menurutnya, hadirnya Taman Albar ini mendukung kebahagiaan dan kesejahteraan warga Depok dengan menyediakan ruang terbuka yang bisa dinikmati oleh semua kalangan.
Tentu DPRD Kota Depok akan terus mendukung program-program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam hal alokasi anggaran dan kolaborasi dengan dinas-dinas terkait.
Dia menambahkan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memiliki rencana ke depan untuk membangun Eco Park di kawasan Cagar Alam Depok tepatnya Taman Hutan Raya (Tahura) Kecamatan Pancoran Mas.
Ia berharap rencana pembangunan Eco Park bisa menciptakan harmoni antara manusia dan alam, dengan mengedepankan konsep keberlanjutan.
“Ke depan, pembangunan harus lebih menyatu dengan alam, menciptakan kesatuan antara manusia dan lingkungannya. Dengan begitu, kebahagiaan warga akan lebih terasa ketika jiwa dan raga terbangun dalam harmoni dengan alam,” jelasnya.
Ade Supriatna menekankan, pentingnya perawatan fasilitas umum seperti Taman Alun-alun dan jembatan gantung di wilayah barat ini.
Dirinya berharap masyarakat Depok bisa menjaga kebersihan, keamanan, serta mengikuti aturan pemakaian agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Kami mengimbau warga untuk menjaga kebersihan dan keamanan fasilitas ini. Ikuti aturan pemakaian agar sarana ini tetap tertib dan dapat digunakan untuk waktu yang lama,” tandas Ade Supriatna.