Raker Bapemperda, HBS Menilai Inisiatif Pembentukan Ketiga Raperda BUMD Merupakan Langkah Strategis Untuk Memperkuat Peran Pemda Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal yang Adaptif, Efisien, dan Berbasis Hasil

Raker Bapemperda, HBS Menilai Inisiatif Pembentukan Ketiga Raperda BUMD Merupakan Langkah Strategis Untuk Memperkuat Peran Pemda Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal yang Adaptif, Efisien, dan Berbasis Hasil

Multinewsmagazine.com – Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Depok dalam Rangka Pembahasan Perubahan Propemperda Tahun 2025 yang berlangsung pada 16-17 Mei 2025 di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur berlangsung sukses. Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kota Depok membahas usulan Raperda 3 BUMD dan Raperda Hak Asasi Manusia, serta pengusulan kembali Perda Lingkungan hidup

Haji Bambang Sutopo (HBS) Legislator senior dari Fraksi PKS tampak hadir diantara 15 Anggota DPRD Kota Depok yang ada, dan dirinya memberikan pendapat dan pandangannya.

“Alhamdulillah Bapemperda telah melakukan Rapat Pengajuan Perubahan Propemperda 2025, Berikut ini adalah pendapat dan pandangan yang saya sampaikan secara strategis sebagai Anggota DPRD Kota Depok dan anggota Bapemperda, bahwa  dalam konteks Reinventing Government dan  Efisiensi Anggaran, mendukung Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan peningkatan PAD melalui tiga Raperda BUMD yang diusulkan ini, Raperda 3 BUMD dan Raperda Hak Asasi Manusia, serta pengusulan kembali Perda Lingkungan hidup,” ungkap HBS.kepada awak media multinewsmagazine.com, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut HBS mengatakan Pendapat dan Kajian Strategis Atas Inisiatif Pembentukan 3 Raperda BUMD Kota Depok.

“Dalam semangat Reinventing Government, Pemerintah Daerah dituntut menjadi lebih berjiwa wirausaha (entrepreneurial), berbasis hasil (results-driven), serta mampu memanfaatkan potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal. DPRD Kota Depok, sebagai mitra strategis eksekutif, memegang peran penting dalam mendorong regulasi inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan fiskal daerah,” katanya.

Politisi PKS yang sudah malang melintang di dunia politik Kota Depok dan Jawa Tengah ini memaparkan terkait Raperda BUMD Pangan (Prioritas Utama), Raperda BUMD Pengelolaan Aset (Prioritas Menengah), dan Raperda BUMD Gas Perkotaan (Prioritas Jangka Panjang).

“Pertama Raperda BUMD Pangan (Prioritas Utama), Urgensi: Kebutuhan dasar masyarakat terkait harga dan ketersediaan pangan. Peran strategis dalam mengendalikan inflasi daerah, khususnya pada komoditas pangan, Konektivitas langsung dengan pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM pangan lokal. Mendukung kebijakan pusat seperti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD),” papar HBS.

HBS menambahkan, “Konteks Reinventing Government: Mission-Driven Government: Fokus pada hasil nyata berupa stabilitas harga pangan. Community-Owned Government: Mengajak koperasi petani dan pelaku usaha lokal sebagai mitra ekosistem BUMD.Mendukung Segera dibentuknya Koperasi Merah Putih, Potensi PAD: Pendapatan dari distribusi bahan pokok, pengelolaan pasar rakyat, dan penjualan produk olahan lokal. Rekomendasi: Mulai dengan format BUMD Perseroan Terbatas (PT) agar fleksibel menjalin kemitraan strategis. Fokus awal pada logistik dan distribusi pangan serta toko pangan murah (TPM).”

Selanjutnya HBS menjelaskan,”Kedua Raperda BUMD Pengelolaan Aset (Prioritas Menengah), Urgensi: Saat ini aset milik Pemkot Depok banyak yang tidak optimal dikelola atau menghasilkan nilai ekonomi (idle assets). Pengelolaan aset oleh OPD teknis sering tidak efisien secara bisnis. Konteks Reinventing Government: Market-Oriented Government: Aset dikelola secara profesional dengan prinsip manajemen portofolio.Results-Oriented Government: Target peningkatan PAD melalui sewa, pemanfaatan komersial, atau asset recycling. Potensi PAD: Optimalisasi aset strategis seperti tanah dan bangunan untuk hotel daerah, ruang usaha, parkir terpadu, dan lain-lain. Rekomendasi: Perlu audit menyeluruh atas aset Pemkot untuk diserahkan pengelolaannya ke BUMD. Harus didukung Perda Inventarisasi dan Klasifikasi Aset dan digitalisasi Asset terlebih dahulu (jika belum ada).”

“Ketiga Raperda BUMD Gas Perkotaan (Prioritas Jangka Panjang), Urgensi: Kebutuhan energi bersih dan murah di wilayah urban. Mendukung transisi energi nasional dan pengurangan emisi karbon. Kota Depok memiliki potensi pengguna rumah tangga dan sektor industri kecil yang besar. Dalam Konteks Reinventing Government: Catalytic Government: Perlu mendorong kemitraan swasta dan BUMN (misal: PGN, Pertagas). Anticipatory Government: Perlu studi kelayakan teknis dan pembiayaan jangka panjang.Potensi PAD: Revenue dari pemasangan dan distribusi gas rumah tangga serta industri kecil. Rekomendasi: Libatkan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Perlu koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM, PGN, dan swasta energi,” ujar HBS.

Menutup percakapan,HBS memberikan kesimpulan umum terkait keberadaannya Sebagai Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok.

“Kesimpulan Umumnya, Saya HBS Sebagai Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, dapat menyampaikan bahwa Inisiatif pembentukan ketiga Raperda BUMD ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah sebagai penggerak ekonomi lokal yang adaptif, efisien, dan berbasis hasil. Dalam jangka panjang, ketiga BUMD ini akan menjadi pilar baru dalam peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, serta penyediaan layanan publik yang terjangkau dan berkualitas,” pungkas HBS.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *