Multinewsmagazine.com – Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Dr. phil. Aditya Perdana, S.IP., M.Si. sebagai Guru Besar Tetap Bidang Pelembagaan Politik di Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, pada Rabu (18/2) di Balai Sidang UI Kampus Depok. Pengukuhan ini menegaskan komitmen UI untuk terus menghadirkan pemikiran yang relevan bagi penguatan demokrasi dan tata kelola politik nasional.
Dalam pidato berjudul “Demokrasi Indonesia Tanpa Penyangga: Menguatkan Institusi, Menahan Kemunduran”, Prof. Aditya menyoroti tanda-tanda kemunduran demokrasi. Menurutnya, sejak Reformasi 1998, Indonesia berhasil membangun prosedur demokrasi seperti pemilu dan kebebasan sipil. Namun, penguatan institusi—terutama partai politik dan sistem pemilu—belum sepenuhnya kokoh.
Ia menjelaskan bahwa kemunduran demokrasi sering terjadi secara perlahan, misalnya melalui perubahan aturan, melemahnya oposisi, atau praktik yang tampak legal tetapi mengurangi kualitas demokrasi. Indonesia memang masih menjalankan pemilu secara rutin dengan partai yang beragam, tetapi kualitas representasi dan akuntabilitas dinilai menghadapi tekanan.
Prof. Aditya menilai partai politik menjadi salah satu titik penting persoalan. Idealnya, partai menjadi wadah aspirasi rakyat dan tempat kaderisasi pemimpin yang kompeten. Namun, biaya politik yang tinggi dan lemahnya demokrasi internal membuat proses pencalonan sering bersifat transaksional. Kandidat dengan modal besar lebih diuntungkan dibandingkan yang berkompetensi baik.
“Biaya pencalonan yang tinggi dan lemahnya demokrasi internal partai mendorong seleksi kandidat yang transaksional. Partai lebih mengutamakan kandidat yang memiliki sumber daya finansial besar ketimbang kompetensi dan integritas,” ujarnya.
Sistem pemilu yang semakin berfokus pada figur juga mendorong personalisasi politik. Popularitas lebih ditonjolkan dibandingkan program dan ideologi partai, sehingga kualitas representasi melemah.
Di sisi lain, meski partisipasi pemilih tinggi, integritas pemilu tetap perlu diperkuat. Ia menyoroti persoalan seperti politik uang, aturan yang rumit, serta penegakan hukum yang belum konsisten. Jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan kelelahan demokrasi.
Untuk mengatasi hal ini, Prof. Aditya mengusulkan empat langkah utama, yakni memperbaiki tata kelola dan transparansi partai politik, membenahi sistem pembiayaan politik, memperkuat penegakan hukum pemilu, serta membangun ekosistem integritas melalui kolaborasi dengan masyarakat sipil, media, dan akademisi. Ia juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik agar mendorong praktik politik yang lebih sehat.
“Aktor non-negara seperti akademisi dan organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam menyediakan bukti empiris, menjaga standar integritas publik, dan memperluas imajinasi kebijakan. Deliberasi bukan hambatan, melainkan mekanisme koreksi dalam demokrasi. Kritik yang presisi dan berbasis data justru memperkuat legitimasi pemerintahan,” ujarnya.
Penelitian dalam orasi ilmiahnya menegaskan fokus Prof. Aditya pada studi pelembagaan politik, khususnya hubungan antara desain institusi, perilaku elite, dan kualitas demokrasi. Fokus ini konsisten dengan karya-karyanya sebelumnya, di antaranya “The Coalitional Presidentialism and Presidential Toolbox in the Philippines and Indonesia” (2024); “Managing Indonesian Local Government Elections in Covid-19 Pandemic Period” (2021); serta “Gerakan Perempuan Politik setelah 20 Tahun Reformasi di Indonesia” (2019).
Sebelum dikukuhkan sebagai guru besar, Prof. Aditya menamatkan pendidikan Ilmu Politik di FISIP UI untuk program Sarjana (S1) pada 2004 dan program Magister (S2) tahun 2007. Sementara itu, ia memperoleh gelar Doktor Philoshopie (S3) Ilmu Politik di Graduate School Faculty of Economics and Social Science, Universitaet Hamburg Jerman lulus tahun 2017. Saat ini, Prof. Aditya merupakan Assesor Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) sekaligus Direktur Eksekutif ALGORITMA Research and Consulting.
Acara pengukuhan guru besarnya turut dihadiri para tamu undangan, antara lain Wakil Ketua MPR RI, Dr. Eddy Soeparno; Ketua Komisi II DPR RI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayudha; Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja; Sekjen Bawaslu RI, Ferdinand Sirait; dan Staf Ahli Pemerintahan Kemendagri RI, Dr. Bahtiar.





