9 Kriteria Resmi Penerima Bantuan RTLH dari Pemkot Depok

9 Kriteria Resmi Penerima Bantuan RTLH dari Pemkot Depok

Multinewsmagazine.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terus menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program ini telah berjalan sejak 2017 dan telah membantu ribuan rumah warga menjadi lebih layak dan sehat.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin, menegaskan tidak semua pengajuan RTLH otomatis dapat disetujui. Terdapat sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi calon penerima manfaat, disertai proses verifikasi lapangan oleh tim teknis.

“Sebelum bantuan diberikan, kami lakukan verifikasi untuk melihat tingkat kerusakan serta legalitas rumah calon penerima manfaat,” ujarnya seperti dilansir dari media berita.depok.go.id, Rabu (06/05/26).

Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat 787 unit pengajuan bantuan RTLH. Namun jumlah tersebut masih dapat berubah tergantung hasil verifikasi di lapangan.

“Nilai bantuan yang diberikan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp23 juta per unit, dengan rincian Rp20 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja,” jelasnya.

Adnan menambahkan, program ini diharapkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Adapun 9 kriteria resmi penerima bantuan RTLH dari Pemkot Depok adalah sebagai berikut:

1. Berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

2. Rumah mengalami kerusakan, namun tidak dalam kondisi rusak total.

3. Lokasi rumah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

4. Tanah dan bangunan milik sendiri serta merupakan rumah pertama.

5. Tidak sedang dalam sengketa dengan pihak mana pun.

6. Tidak diperjualbelikan dalam jangka waktu tiga tahun sejak bantuan diterima.

7. Belum pernah menerima bantuan RTLH dalam tiga tahun terakhir.

8. Kerusakan rumah bukan akibat bencana alam.

9. Bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana bantuan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *