Multinewsmagazine.com – Legislator PKS Ade Firmansyah yang biasa disapa Adef pada acara PKS Coffee Talk bersama Insan Pers Kota Depok pada hari Sabtu kemarin (9/5/2026) kembali membahas UHC (Universal Health Coverage) yang memang sangat dibutuhkan warga Depok.
Sosok Adef dikenal sebagai salah satu Legislator PKS yang gencar dan konsisten memperjuangkan kembali predikat UHC untuk Kota Depok.
Dalam kata sambutannya di acara PKS Coffee Talk, Adef mengatakan bahwa presentasi politik itu harus harmoni dan sinergi, tapi secara Undang-undang yang mengatur Anggota DPRD itu ada fungsi Anggaran dan Pengawasan.
“Dan kita sadar bahwa kita bukan oposisi, karena ada undang-undang pasal 57 UUD 23 Tahun 2024 yang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah itu adalah DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok yang dipimpin oleh Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok dibantu oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi membantu Wakil Rakyat di DPRD Kota Depok untuk menyampaikan maksud dari masyarakat yang tidak terhubung langsung ke para Wakil Rakyat, benar gak ?,” kata Adef kepada para awak media yang hadir.
Adef juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah Ketua DPD PKS Kota Depok Heridianto yang telah melakukan kegiatan silaturahmi ke beberapa pihak guna menjalin harmoni dan sinergitas.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Ketua DPD PKS Kota Depok yang telah melakukan kegiatan silaturahmi ke beberapa pihak guna menjalin harmoni dan sinergitas, cakep nich Ketua, beliau jahit dulu harmoni dan sinergi. Maksudnya PKS itu apa sih ? banyak orang bertanya seperti itu. Akhirnya kemarin ada LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) yang isinya rekomendasi supaya diimplementasikan apa-apa saja yang menjadi data faktual yang akan disampaikan ke masyarakat bahwa ini adalah sebuah kebutuhan,” ujarnya.
Tambah Adef,”Saat ini ada data faktual ada 216.000 jiwa warga Depok yang KIS PBI-nya Non Aktif, kalau saya merepresentasikan atau mengilustrasikan kepada bangunan Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor yang gede itu yang berkapasitas 80.000 orang, kalau 216.000 jiwa warga Depok ada di sana, pasti bakal tumpah ruah di sana. Itulah gambaran betapa banyaknya warga Depok yang KIS PBI-nya berstatus Non Aktif. Dan mereka itu adalah masyarakat rentan dan mereka bukan masyarakat penerima upah. Maka kita harus memperjuangkan hak-hak mereka yang menjadi kewajiban Pemkot Depok untuk menjawabnya melalui layanan jaminan kesehatan untuk mereka.”
Politisi senior PKS yang saat ini duduk di Komisi D ini juga menerangkan bahwa kondisi nasib 216.000 warga Depok yang KIS PBI-nya Non Aktif ini yang PKS ingin perjuangkan.
“Ini yang ingin kami (PKS) perjuangkan, akhirnya dari hasil komunikasi silaturahmi di LKPJ kemarin, rekomendasi kita agar Pemkot Depok di tahun 2026 ini segera mengembalikan predikat UHC membuahkan hasil, ‘Tidak ada satupun fraksi di DPRD Kota Depok yang menolak’, knapa ? Kaena fakta yang saya sampaikan kalau bansos basis datanya, maka warga Depok hanya akan tercover di desil 1 dan 5 saja, akses Rumah Sakitnya juga hanya yang bekerjasama dengan Pemkot Depok,” terang Adef.
Lanjut Adef,”Di Depok saat ini Rumah sakit tipe A hanya di RSUI saja. Kalau tiba-tiba ada warga Depok yang butuh layanan kesehatan di rumah sakit tipe A dan sementara RSUI penuh, maka mau yidak mau warga tersebut harus berobat ke luar kota. Sementara kalau berobat di rumah sakit yang di luar kota kan tidak bekerjasama dengan Pemkot Depok, akhirnya warga Depok tersebut harus bayar, benar gak ? Dan yang menjadi pertanyaan, apakah semua warga Depok terakses informasi bagaimana cara mengurus bansos agar dia terakses ? Ya hak semua kan, ini yang jadi ribet.”
“Tapi kalo ada UHC, semua RS yang menyelenggarakan BPJS seluruh Indonesia, maka warga Depok tersebut akan terakses di RS yang ada di seluruh Kota Depok asal mau di kelas 3, tepat sasaran gak ? Nah ini yang sedang PKS perjuangkan, itu makanya PKS selalu berisik. Kemarin-kemarin Ok lah PKS dianggap sentimen, dianggap kalah persaingan saat Pilkada Depok, tapi setelah kami membangun silaturahmi, Alhamdulillah semua pimpinan parpol, semua anggota fraksi yang ada di LKPJ kemarin merekomendasikan kembali predikat UHC untuk Kota Depok tanpa ada penolakan,” ucap Adef yang disambut tepuk tangan para insan pers Kota Depok.
“Bapak Ibu sekalian, saya ingin menyampaikan bahwa data faktual yang kami sampaikan merupakan rekomendasi bahwa OPD adalh pembantu kami para Dewan di DPRD Kota Depok dan Walikota Depok. Kalau kita bicara atas nama DPRD, di dalam Undang-undang ada pernyataan yang mengatakan ‘dibantu OPD’. Jadi tugas mereka bagaimana ? Ya menjawab dengan mengimplementasikan rekomendasi tersebut. Urusan DPRD Depok sudah selesai, tugas kita itu punya rekomendasi yang nanti kita bahas terkait anggarannya. Dan tinggak pihak Eksekutif untuk menyelesaikan implementasi atas rekomendasi DPRD Kota Depok tersebut,” jelas Adef.
“Bahwa hak-hak warga Depok sudah diperjuangkan melalui Wakil-wakilnya di DPRD Kota Depok, dan di Pansus LKPJ juga sudah disuarakan, tinggal pihak Eksekutif yang dipimpin oleh Walikota Depok bersikap, apakah beliau mau menjawab aspirasi warga Depok ???. Suara saya mungkin pelan, tapi kalau digeber oleh suara bapak dan ibu lewat pemberitaan, InshaAllah Kota Depok akan kembali berpredikat UHC, saya Ade Firmansyah akan terus mengusung tema UHC sampai Kota Depok kembali berpredikat UHC,” tutup Adef.






