Adi Suman Akan Kenakan Daster Pada Aksi Unras Rabu 24 Juni 2026 Di Balaikota Depok, Wujud Simbolik Aspirasi Keresahan Kaum Emak-emak Depok

Adi Suman Akan Kenakan Daster Pada Aksi Unras Rabu 24 Juni 2026 Di Balaikota Depok, Wujud Simbolik Aspirasi Keresahan Kaum Emak-emak Depok

Multinewsmagazine.com –  Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di Balaikota Depok dan Kantor DPRD Kota Depok yang dipimpin oleh Adi Suman Pasaribu dan barisan Perkumpulan Organisasi Info Depok yang semula dijadwalkan pada hari Senin ini berubah jadwal menjadi Rabu (24/6/2026) pukul 10.00 WIB.

Rencananya Adi Suman Pasaribu selaku Pimpinan aksi unjuk rasa akan mengenakan daster yang biasa dikenakan kaum emak-emak dalam kesehariannya.

“Pada hari rabu nanti saya saat orasi akan menggunakan dresscode daster emak-emak sebagai wujud simbolik bahwa aspirasi dan keresahan emak-emak yang ada di Kota Depok,” ucap Adi Suman kepada awak media multinewsmagazine.com, Senin (22/6/2026).

Pria berambut gondrong ini juga menerangkan,”Massa dari internal panitia aksi unras hanya 10 orang, namun gelombang dari masyarakat sebagai masyarakat organik yang hadir di aksi unras nanti baru dapat kami data hingga pemberian tanda peserta aksi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Yang jelas massa kaum emak-emak Kota Depok akan hadir dan akan teriak lantang menuntut Pimpinan Pemkot Depok membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan warga Depok, bukan kepentingan partai koalisi yang semakin rakus dan merajalela saat ini.”

Adi Suman berpendapat MBG di Kota Depok harus dihentikan, mengingat program tersebut di kota Depok pada faktanya berjalan ugal-ugalan tanpa regulasi,

“Pengawasan hingga kepada tindakan tegas harus dilakukan, mengingat Korbannya adalah putra putri kami dari mulai muncul makanan yang tidak layak konsumsi hinggapi kepada minimnya transparansi publik,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa Wakil Rakyat Kota Depok yang memiliki beberapa Dapur MBG, Adi Suman mengatakan itu sah-sah saja.

”Jika meninjau dari aturan BGN sebenarnya sah saja Wakil Rakyat memiliki dapur MBG, namun tidak serta merta menabrak aturan yang paling fundamental hingga harus mengorbankan masyarakat banyak terlebih regulasi tersebut pastinya akan mengarah ke konflik kepentingan,^ katanya.

“Yang jelas harus Tindak tegas SPPG yang tidak memiliki SLHS namun tetap berjalan hingga menyedot anggaran Negara yaitu intensif. Ini wajib diaudit siapa saja pemilik dan APH harus menindak tegas dan memberikan sanksi tegas karena ini adalah pelanggaran hukum yang mendapat perlakuan khusus dalam arti pembiaran,” ungkap Adi Suman.

“Harapan saya Pimpinan Daerah kita yaitu bapak Haji Supian Suri dapat melihat semua ini dengan nurani, bukan dengan kepentingan beliau semata dan para pendukungnya. Semoga kedepan Walikota Depok dapat bekerja dengan jujur dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam hal ini kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Adi Suman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *