HUT RI Ke-81 Berkaitan Dengan Semangat Hari Anak Nasional, Citra Indah Yulianty :  Kota Depok Masih Berada Pada Peringkat Nindya dan Terus Berupaya Untuk Bisa Naik Menjadi Predikat Utama Kota Layak Anak

HUT RI Ke-81 Berkaitan Dengan Semangat Hari Anak Nasional, Citra Indah Yulianty :  Kota Depok Masih Berada Pada Peringkat Nindya dan Terus Berupaya Untuk Bisa Naik Menjadi Predikat Utama Kota Layak Anak

Multinewsmagazine.com – Tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, memiliki keterkaitan yang kuat dengan semangat Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, karena keduanya menempatkan pembangunan manusia, khususnya anak, sebagai fondasi masa depan bangsa.

Keterkaitan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Indonesia Berdaulat berarti bangsa yang mampu menentukan masa depannya sendiri. Hal ini hanya dapat terwujud apabila anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, terlindungi dari kekerasan, dan memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Indonesia Adil mengandung makna bahwa setiap anak, tanpa membedakan latar belakang ekonomi, gender, agama, suku, atau tempat tinggal, memiliki hak yang sama atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan kesempatan untuk berkembang.

Indonesia Makmur menegaskan bahwa kemakmuran bangsa harus dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk anak-anak. Investasi pada pemenuhan hak-hak anak akan menghasilkan generasi yang produktif, inovatif, dan mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.

Dengan demikian, Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum nyata untuk mewujudkan tema HUT RI ke-81. Anak-anak bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga subjek pembangunan yang harus dipenuhi hak-haknya agar cita-cita Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur dapat tercapai secara berkelanjutan

Keberadaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok dinilai banyak pihak memegang peranan penting dalam melindungi hak-hak anak serta mencegah kekerasan terhadap anak di Kota Depok, khususnya permasalahan anak-anak terlantar.

“Permasalahan anak anak terlantar dan mengemis di jalan merupakan hal yang sangat complicated dan tidak bisa diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Anak terlantar dan mengemis di jalan merupakan tanggung jawab bersama terutama dinas sosial, satpol PP, DP3AP2KB dan masyarakat,”ucap Citra Indah Yulianti Kepala DP3AP2KB Kota Depok kepada awak media multinewsmagazine.com, Senin (3/8/2026).

Lanjutnya, “Dinas sosial mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan, menyediakan panti rehabilitasi, memberikan pelatihan dan memulangkan mereka ke daerah asal jika dia berasal dari luar kota Depok. Satpol PP bertugas di garda terdepan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum seperti Melakukan razia, penertiban, dan penjaringan (patroli) terhadap anak jalanan dan pengemis di tempat publik, serta  mengamankan dan menyerahkan hasil penertiban tersebut kepada Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut. Adapun DP3AP2KB mempunyai tugas untuk memfasilitasi pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan terhadap anak.”

Mantan Kadis PUPR Kota Depok ini berharap kedepannya masalah penelantaran anak ini bisa dicegah.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok berharap masalah penelantaran anak ini bisa dicegah dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada orang tua dan keluarga-keluarga rentan tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak. Kami berupaya untuk terus melakukan edukasi dan konseling terhadap masalah – masalah keluarga melalui layanan Puspaga Harmoni Kota Depok. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder terkait untuk mencegah dan menangani masalah penelantaran anak ini,” ujar Citra.

Citra menyadari adanya permasalahan krusial anak – anak Kota Depok harus segera dicarikan solusinya.

“Beberapa masalah krusial anak-anak di Kota Depok saat ini  antara lain kekerasan terhadap anak yang kadang dilakukan oleh keluarga ataupun orang-orang terdekat bahkan terjadi di lingkungan sekolah.  Masalah lain adalah kurangnya ruang bermain untuk anak-anak sehingga anak-anak  lebih senang bermain gadget bahkan kecanduan game serta rentan terpapar pornografi harus segera dicarikan solusinya,” ungkap peraih Penghargaan ASN Terbaik dan Anugerah Kemitraan PWI.

Sebelum menutup perbincangan, Citra Indah Yulianti menjelaskan program Kota Layak Anak Kota Depok.

“Terkait dengan program Kota Layak Anak,  bisa saya sampaikan bahwa program Kota Layak Anak adalah suatu sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak yang dijabarkan kedalam 5 klaster yaitu : hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan waktu luang dan budaya ; serta perlindungan khusus. Saat ini Kota Depok masih berada pada peringkat Nindya dan terus berupaya untuk bisa naik menjadi predikat utama Kota Layak Anak,” tutupnya.

DP3AP2KB merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki tugas utama: Memberdayakan perempuan dan meningkatkan kesetaraan gender. Melindungi hak-hak anak serta mencegah kekerasan terhadap anak.  Mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui kebijakan kependudukan. Menyelenggarakan program keluarga berencana (KB) dan pembangunan keluarga berkualitas.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *