Multinewsmagazine.com – Kaitan keberadaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan tema HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dinilai banyak pihak sangat kuat karena kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan, tetapi juga kemampuan pemerintah menghadirkan lingkungan hidup yang sehat, bersih, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
1. Indonesia Berdaulat — berdaulat atas lingkungan. Kedaulatan dapat dimaknai sebagai kemampuan negara dan pemerintah daerah mengelola sumber daya serta lingkungan secara bertanggung jawab. Di tingkat Kota Depok, DLHK memiliki peran penting melalui pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, pemantauan kualitas air dan udara, serta pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
2. Indonesia Adil — hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Keadilan berarti setiap warga, termasuk masyarakat di kawasan padat penduduk dan wilayah pinggiran, mempunyai hak yang sama untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat. Karena itu, pelayanan persampahan, pengendalian pencemaran dan penyediaan ruang terbuka hijau harus dirasakan secara merata oleh masyarakat Depok.
3. Indonesia Makmur — lingkungan bersih mendukung kesejahteraan. Kemakmuran tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Kota yang bersih, sehat dan nyaman meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi dan mengurangi beban sosial akibat lingkungan yang buruk. Program DLHK Kota Depok mengenai pengelolaan sampah, daur ulang dan peningkatan kualitas lingkungan sejalan dengan gagasan tersebut.
Memaknai HUT RI ke-81, DLHK Kota Depok memiliki peran strategis dalam menerjemahkan semangat ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’ ke dalam kehidupan sehari-hari. Kedaulatan bukan hanya soal politik dan ekonomi, tetapi juga kedaulatan dalam menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya secara bertanggung jawab. Keadilan berarti setiap warga Depok berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, sementara kemakmuran harus diwujudkan melalui kualitas hidup masyarakat yang semakin baik.
“Karena itu, momentum HUT RI ke-81 harus menjadi pengingat bahwa menjaga kebersihan bukan semata-mata tugas DLHK, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” ucap Reni Siti Nuraeni Kepala DLHK Kota Depok kepada awak media multinewsmagazine.com, Minggu (16/8/2026).
Pejabat yang akrab disapa Ibu Reni ini melanjutkan, “Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui budaya memilah dan mengurangi sampah, menjaga ruang terbuka hijau, mencegah pencemaran, serta membangun kesadaran bahwa lingkungan yang sehat adalah bagian dari kesejahteraan rakyat.”
“Depok yang bersih, hijau dan berkelanjutan adalah bentuk nyata mengisi kemerdekaan. Dari lingkungan yang terjaga, lahir masyarakat yang sehat, produktif dan sejahtera. Inilah salah satu wujud konkret ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’ dari Kota Depok,” tandas Reni.
“Secara substansi, tema HUT RI Ke-81 juga sejalan dengan arah DLH Kota Depok yang menempatkan peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan persampahan berbasis masyarakat, serta pembangunan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai bagian penting kebijakannya,” tutup Reni Siti Nuraeni.
Tugas Utama DLHK
1.Mengelola dan memproses sampah perkotaan.
2.Mengendalikan pencemaran lingkungan (air, udara, dan tanah).
3.Mengurus kebersihan ruang publik, saluran air, dan taman kota.
4.Mengawasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan izin usaha terkait lingkungan.
5.Konservasi dan Kehutanan






