Multinewsmagazine.com — Ketua DPD PKS Kota Depok, Heridianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Senin (24/8/2026).
Momentum tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Kota Depok. Predikat Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok kembali, setelah sebelumnya tidak lagi disandang. Dengan kembalinya UHC, masyarakat Depok diharapkan dapat kembali memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih terjamin tanpa harus khawatir terhadap beban biaya.
Kembalinya UHC menjadi salah satu hal yang selama ini diperjuangkan PKS Kota Depok melalui para wakilnya di DPRD. Karena itu, kehadiran Heridianto dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk rasa syukur sekaligus apresiasi atas ikhtiar bersama dalam mengawal hak kesehatan masyarakat.
Heridianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Depok dari seluruh fraksi yang telah bersama-sama mengawal kembalinya UHC di Kota Depok.
“Alhamdulillah, kita bersyukur UHC Kota Depok kembali. Ini tentu menjadi kabar yang sangat baik bagi masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Depok, dari seluruh fraksi, yang telah ikut mengawal dan memperjuangkan agar hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan ini kembali terpenuhi,” ujar Heridianto.
Menurutnya, keberhasilan mengembalikan UHC tidak dapat dilepaskan dari kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok. Karena itu, ia juga menyampaikan penghargaan secara khusus kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok yang telah mengambil langkah untuk mengembalikan UHC.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok. Ini adalah kerja bersama untuk masyarakat. Semoga kembalinya UHC dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Depok,” lanjutnya.
Heridianto menegaskan, bagi PKS Kota Depok, persoalan kesehatan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Kembalinya UHC diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
“Bagi kami, UHC bukan sekadar predikat. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan ketika mereka membutuhkan, dengan mudah dan tanpa rasa khawatir. Ini yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia juga berharap keberadaan UHC dapat terus dipertahankan dan diperkuat melalui kebijakan serta penganggaran yang tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027. KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan anggaran bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan APBD. KUA memuat asumsi makro, target pendapatan, serta arah kebijakan belanja, sedangkan PPAS menetapkan program prioritas dan plafon anggaran sementara bagi perangkat daerah.
Heridianto berharap semangat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok dapat terus diperkuat, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi. Kita ingin setiap kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.






