Legislator PKS Mohamad Nur Hidayat Pantau Secara Langsung Progress Realisasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Cisalak.
Multinewsmagazine.com – Legislator PKS Kota Depok Mohamad Nur Hidayat, S.Pd baru-baru ini melakukan kunjungan ke sejumlah warga penerima manfaat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Cisalak.
“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan berkeliling dan mengunjungi sejumlah penerima manfaat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Cisalak,” ucap Mohamad Nur Hidayat.
Lanjutnya, “Kunjungan ini sekaligus untuk memantau secara langsung progress realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan di lapangan.”
“Dari total 26 rumah penerima manfaat, sebagian telah memasuki tahap pengerjaan. Sementara itu, beberapa lainnya masih dalam proses pengadaan material dan persiapan tenaga tukang,” jelasnya.
Legislator PKS Kota Depok yang berhasil meraih 8.515 suara pada Pemilu 2024 ini merasa bahagia melihat senyum dan antusiasme warga penerima program RTLH.
“Bahagia rasanya melihat senyum dan antusiasme warga yang menerima program ini. Semoga bantuan tersebut dapat menghadirkan hunian yang lebih layak,aman dan nyaman, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima,” ujar Mohamad Nur Hidayat yang akrab disapa Bang Dayat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok atas sinergi dan kolaborasi dalam merealisasikan program yang menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga realisasi Pokir Dewan ini dapat terus memberikan manfaat, menjadi bagian dari ikhtiar meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal, serta membawa perubahan positif bagi warga,’ tutup Mohamad Nur Hidayat.
Saat ini legislator PKS Mohamad Nur Hidayat tercatat sebagai anggota Komisi B, bersama Ubaidilah dan Habib Syarif Gasim yang membidangi perekonomian dan pembangunan. Dan Mohamad Nur Hidayat juga tercatat sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok yang memiliki fungsi penting dalam pengaturan agenda dan jadwal kegiatan DPRD, termasuk pembahasan agenda rapat dan kegiatan kelembagaan DPRD.






