Berhembus Kabar SP3 Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan, Ini Kata Wakapolri

Berhembus Kabar SP3 Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan, Ini Kata Wakapolri

MultiNewsMagazine, Jakarta – Kasus dugaan pornografi dan chat seks mesum lewat WA yang menyeret Rizieq Syihab dan Firza Husein dikabarkan dihentikan. Isu penghentian penyidikan itu dihembuskan oleh salah satu pengacara Rizieq.

Wakapolri Komjen Syafruddin pun menjawab kabar penghentian soal kasus tersebut di sela apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (06/06/18) mengaku belum tahu soal kabar SP3 kasus chat seks Rizieq.

“Untuk kasus Rizieq Syihab yang di Bandung (SP3 dugaan penghinaan Pancasila) saya tahu. Tapi untuk SP3 (surat penghentian penyidikan perkara pornografi dan chat mesum) kasus ini saya belum tahu,” ujar Wakapolri.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat mesum Rizieq Shihab tersebut. Info terakhir yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Saya belum tahu. Nanti Polda Metro itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim, saya nggak tahu. Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana,” katanya.

Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks dan pornografi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan pernyataan terkait hasil dan perkembangannya. (Red)


Photo Credit : Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor yaitu FPI DKI Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Puspa Perwitasari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *