Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan oleh Menpan RB

Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan oleh Menpan RB
Foto: Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pj. Bupati Bangkalan, DR. H. Arief M Edie, M.Si, tampak hadir bersama Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan. (Doc.Ist)

MultiNewsMagazine.com – Hari ini, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan, Jakarta (21/11/23).

Acara peresmian ini dihadiri oleh Pj. Bupati Bangkalan, DR. H. Arief M Edie, M.Si, Kepala Dinas PMPTSP, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan.

Peresmian MPP ini merupakan bagian dari serangkaian peresmian MPP di 12 daerah di Indonesia yang dilakukan secara bersama-sama oleh Menpan RB. Kabupaten Bangkalan menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kehormatan untuk diresmikan pada tanggal 21 November 2023.

Meskipun MPP Kabupaten Bangkalan telah beroperasi sejak tahun 2020, peresmian ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan pembenahan.

Menurut Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, MPP Bangkalan telah mengalami berbagai peningkatan untuk memenuhi standar mal pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Keberadaan MPP di setiap daerah, termasuk Bangkalan, dianggap strategis sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memperbaiki kekurangan yang ada, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran MPP dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.

Pemenuhan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses dan produk pelayanan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saing ini, MPP Kabupaten Bangkalan menyediakan 105 jenis produk layanan dengan melibatkan 13 instansi yang telah bergabung.

Sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik, termasuk instansi vertikal, terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik.

Secara operasional, proses bisnis pelayanan dan kinerja petugas di MPP Bangkalan secara berkala dievaluasi oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, Ombudsman perwakilan Jawa Timur, dan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur untuk memastikan terselenggaranya pelayanan publik sesuai dengan ketentuan.

Peresmian MPP Kabupaten Bangkalan hari ini adalah hasil dari upaya, komitmen, dan dukungan semua pihak.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap bahwa MPP ini akan menjadi lembaga yang memberikan kontribusi positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *