Pembelajaran Tatap Muka Bakal Digelar, Puan Maharani Berharap Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Pembelajaran Tatap Muka Bakal Digelar, Puan Maharani Berharap Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

[ad_1]


MultiNewsMagazine.com – Pandemi Covid-19 telah menghambat segala macam aktivitas, terumata disektor Pendidikan, yang mana Guru dan Siswa hanya dapat berjumpa melalui dunia maya atau digital. Namun dengan segala cara agar pembelajaran dapat efektif dan mencegah penularan covid-19, maka Pemerintahan Republik Indonesia melakukan pengadaan vaksinasi Covid-19.

Tentunya, berharap masyarakat yang menekuni dunia pendidikan, tentu merindukan pembelajaran pada normalnya, salah satunya yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dengan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah, maka terbitlah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dengan diterbitkannya SKB 4 Menteri, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan kepada satuan pendidikan dapat memulai PTM ketika sudah melalui daftar periksa dan sesuai dengan prosedur yang sudah tersedia.

“PTM di sekolah harus melaksanakan masa transisi atau masa kebiasaan baru setelah mendapat asesmen dari instansi terkait dan dinyatakan siap. Jadi tidak bisa asal membuka sekolah,” sebut politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) tersebut dilansir dari laman resmi DPR RI.

Puan mengatakan, semua sekolah maupun madrasah harus menerapkan pedoman SKB Empat Menteri meski telah lolos asesmen. Mulai dari pembatasan peserta, jam belajar di sekolah, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah.

“Termasuk memperhatikan kondisi kelas, sanitasi, dan pengaturan jarak siswa. Semua harus sesuai ketentuan,” sebut Puan.

Kendati demikian, Ketua DPR-RI Perempuan pertama kali, menganjurkan agar sekolah tidak memaksakan diri untuk menggelar PTM, jika masih belum memenuhi indikator yang tersedia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alasan tersebut, menurutnya, untuk melindungi peserta didik dan pelaku pendidikan agar tidak terpapar covid-19 yang masih mengancam.

“Keselamatan siswa, guru dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (22/09/2021).

Laporan yang diterima oleh Puan, masih terdapat beberapa sekolah yang masih menggelar PTM walau belum memenuhi syarat.

Seperti di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, di sebuah SMP di Purbalingga menjadi klaster penularan Covid-19 dengan 90 siswa yang terkonfirmasi positif Corona.

Puan menjelaskan, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan yang berlaku, Ia berharap Pemda pun harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM.

“Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menilai akan lebih baik jika pihak sekolah melakukan tahap-tahap tambahan. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik.

Advertisement. Scroll to continue reading.



[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *