Peretasan Situs Setkab RI, Mabes Polri Tetapkan Dua Pelaku Sebagai Tersangka

Peretasan Situs Setkab RI, Mabes Polri Tetapkan Dua Pelaku Sebagai Tersangka

[ad_1]

MultiNewsMagazine.com – Mabes Polri menetapkan dua pelaku sebagai tersangka atas dugaan peretasan situs website resmi milik Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

Dua pelaku peretasan situs Setkab sejumlah 2 orang dikabarkan berasal dari Sumatera Barat.

Polisi berupaya melakukan pendalaman motif yang dilakukan oleh Pelaku tersebut.

Alasan polisi menangkap Dua pelaku tersebut melakukan dengan mengubah layar tampilan depan situs Setkab.

Tangkapan Layar oleh Medcom.id

“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku peretasan laman website resmi Setkab RI yang dilakukan diwilayah Hukum Polda Sumatera Barat, dengan pelaku dua orang yang pertama berinisial BS alias ZYY yang berumur 18 tahun, yang dilakukan penangkapan pada tanggal 5 Agustus 2021 pukul 08.00 dirumahnya yang beralamat di Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, dengan barang bukti 1 Laptop, 1 Unit Handphone, kemudian pelaku yang kedua berinisial ML alias LF yang berusia 17 Tahun yang beralamat di Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. ML ditangkap pada keesokan harinya pada tanggal 6 Agustus 2021 pukul 13.00” Kombes Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri dikutip dari youtube Kompas TV.

Setelah adanya peretasan, kini pemerintah melalui Setkab akan berkoordinasi dengan Badan Sandi Negara (BSN) dan Polri dengan upaya meningkatkan keamanan situs website tersebut dan segera bisa diakses oleh masyarakat.***



[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *