PT.Jamkrindo Syariah Serahkan Zakat Rp279 Juta

PT.Jamkrindo Syariah Serahkan Zakat Rp279 Juta

MultiNewsMagazine, Jakarta – PT. Jamkrindo Syariah (Jamsyar) mempunyai kebijakan untuk mengeluarkan kewajiban yaitu jakat perusahaan, bertepatan diramadhan kali ini tahun 2018/1439 hijriah Jamsyar menyalurkan Zakat sebesar Rp279 juta yang mana jakat yang di keluarkan dari laba yang di peroleh tahun 2017.

Untuk laba tahun lalu Jamsyar mencatat sebesar Rp11.198.244.746,00, angka tersebut mengalami kenaikan di banding tahun lalu (2016) yang hanya sebesar Rp6.810.472.938,00, sehinga terhitung kenaikan mencapai Rp4.378.771.808,00.

Hal itu di ungkapkan Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni dalam sambutannya di Panti Asuhan Muslimin Putra Jaya di Kayu Putih, Jakarta Timur.

“Perusahaan mempercayakan penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat karena menilai pengelolaannya yang profesional,” ungkap Endang, Rabu (6/6/18).

Endang juga mengatakan dalam meyalurkan jakat Jamsyar bekerjasama dengan Basnaz dan Lembaga Amil Zakat yang telah mendapatkan ijin sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk tahun ini 1439 hijriah Jamsyar menyalurkan zakatnya sebesar Rp100.000.000 melalui Basnaz yang disalurkan kepada anak yatim piatu dan untuk pemberdayaan ekonomi skema program ekonomi kreatif.

Endang menambahkan Jamsyar saat ini memiliki jaringan kerja dengan 1 Kantor Pusat (Jakarta) 4 kantor cabang (Medan, Palembang, Bandung, Surabaya) dan 6 kantor unit pelayanan (Aceh, Semarang, Pontianak, Banjarmasin, Makasar, Mataram), yang mana Jamsyar adalah merupakan anak perusahaan BUMN (Perum Jamkrindo) yang bergerak di bidang usaha Penjaminan berbasis syariah. (Red)


Kredit Photo: PT.Jamkrindo Syariah menyerahkan bantuan secara simbolik dan Serahkan zakat /telegraf-Atti Kurnia


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *