JPS Pemerintah Kota Depok Sebanyak 30.000 KK Sudah Disalurkan Untuk Tahap Kedua

 

Multinewsmagazine.com (22/4/2020) Sekretariat Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok dalam pers rilisnya per hari Rabu ini (22/4/2020) Memberi penjelasan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang masih banyak ditanyakan, dijelaskan kembali bahwa JPS itu berasal dari 3 (tiga) sumber yaitu : Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.

Untuk JPS dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 KPM sedang berproses
pendistribusiannya melalui Kantor Pos. Kami masih berupaya mengajukan tambahan JPS
dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini baru mengalokasikan 10.423 KPM, masih jauh dari kebutuhan Kota Depok.

Gugus Tugas PP Covid-19 juga menjelaskan bahwa Untuk JPS Pemerintah Pusat data sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan ke
Provinsi Jawa Barat. Semoga dapat terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Untuk JPS Pemerintah Kota Depok sebanyak 30.000 KK sudah disalurkan. Untuk tahap
kedua, data sasaran sedang divalidasi kembali oleh Dinas Sosial Kota Depok, dengan
melibatkan Kecamatan/Kelurahan/RT/RW/Kampung Siaga.

Disamping JPS yang sudah diprogramkan, dalam rangka menggerakan potensi kepedulian
sosial warga Depok, hari ini dikeluarkan Surat Edaran Walikota Depok Nomor : 460/193-
Huk/GT tentang Peran Serta Warga Masyarakat dalam Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kota Depok, yang berisi tentang himbauan untuk :
a. para Dermawan yang berasal dari warga masyarakat Kota Depok diharapkan dapat
menggerakan semangat solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan
sesama yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi;
b. bentuk bantuan solidaritas sosial, dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan,
infaq atau sadaqoh, baik berupa uang tunai atau barang kebutuhan hidup sehari-hari;
dan
c. pemberian bantuan solidaritas sosial, dapat disampaikan secara langsung kepada warga
masyarakat Kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Kampung Siaga COVID-
19/RT/RW setempat.

Terkait dengan larangan mudik bagi warga, pihak Gugus Tugas PP Covid-19 masih menunggu surat atau arahan resmi
dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami sudah
berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), informasi
yang didapatkan bahwa kebijakan larangan mudik masih bersifat general dan sedang
dirumuskan kebijakan teknisnya,” ungkap Walikota Depok Mohammad Idris selaku Ketua Gugus Tugas PP Covid-19.

Rilis informasi mengenai perkembangan Covid-19 per Rabu 22 April 2020 sebagai berikut :
Kasus Konfirmasi : 222, Sembuh : 13, Meninggal : 17, OTG : 866, ODP : 2.582, PDP : 956.

Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 44 orang, status PDP tersebut merupakan
pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR,
yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center)
Kemenkes RI.

Penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 24 kasus pada hari ini, berasal dari sejumlah
rumah sakit di Kota Depok dan di Jakarta, dimana hasil SWAB PCR nya sudah dinyatakan
positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *