PSBB di Kota Depok Resmi Diperpanjang Sampai 26 Mei 2020

PSBB di Kota Depok Resmi Diperpanjang Sampai 26 Mei 2020

 

Multinewsmagazine.com (12/5/2020) – Dengan sudah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020, maka resmi sudah masa PSBB di Kota Depok diperpanjang sampai 26 Mei 2020.

Pihak Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok dalam rilis yang dikeluarkan per Selasa, 12 Mei 2020 menjelaskan, dalam
rangka Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID 19), dan Keputusan
Walikota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang
Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok, dan diputuskan Perpanjangan Kedua PSBB di Kota
Depok mulai tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2020.

Walikota Depok Mohammad Idris selaku Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok mengatakan, “Mari kita bersama-sama mengikuti protokol PSBB untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,” ujar Idris.

Gugus tugas PP Covid-19 Kota Depok memberikan pula informasi berkenaan dengan trend perkembangan kasus konfirmasi, PDP, ODP dan OTG, disampaikan
bahwa terjadi penurunan penambahan rata-rata kasus per hari, dari sebelum PSBB, PSBB I dan
PSBB II (data hingga tanggal 10 Mei 2020).

Pada PSBB II penambahan rata-rata kasus perhari
sebagai berikut : kasus konfirmasi sebanyak 5 kasus, PDP sebanyak 5-6 kasus, ODP sebanyak 8
kasus dan OTG sebanyak 11 kasus. Sumber : GTPPC Kota Depok (data diolah berdasarkan date on site).

Data kasus terkonfirmas 363, sembuh 66, meninggal 21 orang, OTG 1.411, ODP 3.508, dan PDP sebanyak 1.353.

Perpanjangan masa PSBB di Kota Depok bersamaan pula dengan beberapa wilayah, diantaranya wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020, tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Erna Multiningsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *