Multinewsmagazine.com (17/5/2020) – Dalam upaya penjaringan kasus secara massive, maka Pemerintah Kota Depok akan terus melakukan pemeriksaan rapid test di tempat-tempat umum dan tempat-tempat yang diidentifikasi berpotensi menjadi lokasi
penularan.
Sabtu (16/5) telah dilaksanakan rapid test di Pasar Tugu, Pasar Kemiri Muka, Pasar Sukatani,
Pasar Depok Jaya, Pasar Pucung, Pasar Musi, Giant Cimanggis, dan Tip Top.
Dari 585 sampel di Pasar
Tradisional terdapat 3 orang reaktif, sedangkan di Pasar Swalayan dari 405 sampel terdapat
20 orang reaktif. Dengan demikian dari total sampel 990 di Tempat-Tempat Umum, reaktif 23
orang atau sebesar 5,45%.
Selanjutnya hasil rapid test reaktif/positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Kota Depok.
Berkaitan dengan penambahan kasus konfirmasi positif per sabtu (16/5) sebanyak 18 kasus berasal dari tindaklanjut
pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 8 kasus dan 10 kasus berasal dari PDP
yang dirawat di Rumah Sakit di Jakarta dengan hasil Swab PCR nya positif, serta ada diantaranya
hasil pemeriksaan Swab PCR di Jakarta yang dilaporkan positif.
Adapun untuk penambahan kasus
sembuh, hari ini menjadi 89 orang, bertambah 5 orang dari sebelumnya 84 orang. Kasus konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh setelah menjalani swab follow up dengan hasil negative dua kali berturut turut.
Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 67 orang, bertambah 1 orang dibandingkan hari
sebelumnya, yaitu 66 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan
positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC
(Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Berkenaan dengan penyelenggaraan Ibadah Shalat Idul Fitri 1441 H, pada tanggal 15 Mei 2020 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa dengan nomor 03 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Shalat Idul Fitri Dalam Situasi Wabah Covid-19 di Kota Depok, bahwa Majelis Ulama Indonesia telah memutuskan bahwa Shalat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriyah di Wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah bersama keluarga inti maupun
secara sendiri-sendiri (munfarid). (Erna Multiningsih)