Multinewsmagazine.com (30/5/2020) – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Depok, Ikravany Hilman berkunjung ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok.
Kedatangan Ikravany dalam rangka “sowan” dan meminta saran dan petunjuk kepada PCNU Kota Depok terkait dengan rencana fraksi PDIP mengajukan Pansus Covid-19 di Kota Depok (29/5/2020).
“Ada beberapa kejanggalan yang dilakukan Wali Kota Depok dalam hal penggunaan dana Anggaran Covid-19, sehingga Fraksi PDIP menggunakan kewenangan DPRD dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan Wali Kota Depok yang dirasa ada kejanggalan tersebut. Fraksi PDIP menggunakan kewenangan DPRD Kota Depok ini didasari atas kegelisahan masyarakat Depok terhadap penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Wali Kota Depok,” ujar ikravany.
Kunjungan Ikravany diterima oleh jajaran pengurus NU Depok dan dalam pertemuan tersebut, keinginan Fraksi PDIP untuk mengajukan pansus Covid-19 ditanggapi serius oleh Ketua PCNU Depok, Achmad Solechan.
Dalam pembicaraannya, Achmad Solechan mengapresiasi keinginan Fraksi PDIP untuk mengajukan pansus Covid-19 karena memang anggota DPRD memiliki kewenangan untuk hal itu.
“memang secara konstitusional DPRD tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan Wali Kota Depok. Dan apabila ada kejanggalan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota dan jajarannya, DPRD mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban terkait kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota itu sendiri. Justru akan menjadi pertanyaan besar, jika Anggota Dewan tidak menjalankan fungsi pengawasannya” tegas achmad solechan.
Achmad Solechan menambahkan, Pansus ini akan memudahkan kontrol pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19 di Kota Depok yang lintas sektoral.
Penanganan ini melibatkan Damkar, RSUD, Dinas Kesehatan, Dinsos dan lainnya yang lintas sektoral. Rasanya akan melukai hati rakyat dan warga Depok, jika sampai usulan Pansus ini tidak disetujui oleh DPRD Kota Depok.
Fraksi PDIP perjuangan memang sedang giat mencari dukungan kepada fraksi lainnya untuk mengajukan pansus Covid-19. Namun, belum semua fraksi menggunakan kewenangan konstitusionalinya untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan penindakan covid-19 yang dilakukan oleh Wali Kota Depok.