Multinewsmagazine.com (2/6/2020) – Berkaitan dengan akan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang, Pemerintah Kota Depok berencana akan membuka kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
“InsyaAllah setelah Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan, antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” ujar Mohammad Idris dalam keterangan resminya. (1/6/2020)
Lebih lanjut Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan di rumah ibadah tersebut akan diatur sesuai protokol kesehatan, dan akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Sosialisai mengenai protokol kesehatannya akan kita sosialisasisikan satu atau dua hari ke depan,” ungkap Idris.
Idris menambahkan, “Kemungkinan besar hanya pada RW-RW di kelurahan tertentu saja yang masih akan tetap ada kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah saja,” pungkas Idris.