Pemkot Depok Masih Belum Mengijinkan Kegiatan Yang Melibatkan Massa Secara Langsung

Pemkot Depok Masih Belum Mengijinkan Kegiatan Yang Melibatkan Massa Secara Langsung

 

Multinewsmagazine.com (27/6/2020) – Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dalam rilis yang dikeluarkan malam ini menyatakan, bahwa Pemerintah Kota Depok masih melarang dan belum mengiizinkan adanya kegiatan-kegiatan
yang melibatkan
massa secara langsung seperti : resepsi pernikahan dan khitanan, seleksi masuk perguruan tinggi,
pengenalan studi masuk sekolah/pendidikan, uji kompetensi, seminar, bimbingan teknis,
pelatihan, workshop dan sejenisnya.

Lebih lanjut pihak Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 2 Juli 2020 Kota Depok masih berada pada masa PSBB Proporsional.

Sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan
Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok akan menentukan kebijakan lebih lanjut setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, baik
evaluasi di Gugus Tugas Kota Depok maupun evaluasi dengan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat
yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris selaku Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok mengimbau, “Kepada seluruh elemen mohon bersabar untuk
menunggu kebijakan lanjutan setelah masa PSBB Proporsional 2 Juli 2020, karena kebijakan yang
diambil di Kota Depok tidak terlepas dari kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah dan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbau Idris. (Erna Multiningsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *