Multinewsmgazine.com (15/12/2020) – Usai sudah hajat pesta demokrasi Pilkada Kota Depok 2020 yang secara sah dimenangkan oleh Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Idris-Imam.
Bertempat di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar rekapitulasi suara tingkat kota hasil Pilkada Kota Depok. Sejumlah Komisioner KPU Kota Depok memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota
Hasil rekapitulasi suara menunjukan bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2 yakni Mohammad Idris- Imam Budi Hartono unggul sebesar 55,55 persen dari pasangan Pradi Supriatna -Afifah Alia nomor urut 1 sebesar 44, 45 persen.
“Hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kota pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Depok 2020 dimenangkan paslon nomor 2 yaitu Idris-Imam, ” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna.
Lebih lanjut Nana Shobarna menambahkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Depok 2020 sebesar 62,79 persen meski KPU Depok menargetkan 77, 5 persen. Hasil perolehan suara sebanyak 748.346 suara dan suara tidak sah sebanyak 29.391 suara.
“Jumlah partisipasi yang memilih atau berpartisipasi di Pilkada Kota Depok 2020, total 777. 737 suara,” ujar Nana Shobarna.
Nana menjelaskan, pemilihan kepala daerah ini di tengah pandemi COVID-19 malah ada kenaikan partisipasi pemilih jika dibandingkan Pilkada 2015 lalu.
“Alhamdulillah ada kenaikan partisipasi, dan tidak ada laporan klaster di Pilkada Depok 2020. Pihak KPUD Kota Depok sangat mengapresiasi masing-masing pasangan calon dan tim kampanye karena dapat menjaga kondusifitas sejak awal tahapan hingga 9 Desember 2020. Jika misalnya ada ketidakpuasan, dapat ditempuh melalui jakur hukum yang memang sudah ada ketentuanya. Jika ada gugatan, silahkan layangkan ke Mahkamah Konstitusi. Dan gugatan dapat dilayangkan setelah KPU Menetapkan hasil rekapitulasi,” jelas Nana Shobarna.