Kadisnaker Depok Menjadi Mediator Penyelesaian Perselisihan PT Tang Mas dan Para Karyawannya

 

Multinewsmagazine.com (16/12/2020) – Perselisihan terkait tuntutan pekerja yang belum dilaksanakan oleh PT. Tang Mas yang berlokasi di jalan raya Bogor, membuat pihak Disnaker Kota Depok turun tangan menjadi mediator penyelesaian perselisihan PT Tang Mas dan para karyawannya.

Tampak Kepala Disnaker Kota Depok, Manto menemui karyawan PT Tang Mas yang melakukan mogok kerja, di halaman PT Tang Mas, Jalan Raya Bogor untuk memediasi perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dan PT Tang Mas.

“Saat ini karyawan sedang melakukan mogokkerja selama tiga hari. Terhitung sejak kemarin (15/12) sampai besok (17/12) karena tuntutan mereka belum dipenuhi pihak perusahaan,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di sela kegiatan mediasi di PT Tang Mas, Jalan Raya Bogor.

Kadisnaker Depok, Manto menjelaskan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan oleh para pekerja, yaitu membayar upah atau gaji paling lambat tanggal 5 setiap bulannya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 sebesar 75 persen, serta pembayaran dana koperasi karyawan dan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami lihat tuntutan ini tidak berlebihan. Mereka hanya meminta hak. Namun, memang belum ada kesepakatan dan solusi dari perusahan. Untuk itu, kami coba mediasi, namun dari pihak PT Tang Mas tidak hadir,” ungkap Manto.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT Tang Mas, Ali Suhendar mengatakan, pihaknya mewakili suara dari seluruh pekerja, hanya meminta perusahaan memenuhi hak karyawan yang selama ini belum dituntaskan. Padahal, sebelumnya sudah ada perjanjian antara PT Tang Mas dengan pekerja.

“Sudah ada kesepakatan awalnya. Namun dalam perjalanannya, perusahan tidak memenuhi komitmen itu,” ujar Ali Suhendar.

Ali Suhendar juga mengucapkan terima kasih kepada Disnaker Kota Depok yang peduli dan memperhatikan nasib pekerja PT Tang Mas.

“Terima kasih kepada perwakilan Pemkot Depok yaitu Disnaker yang mau menemui kami. Harapan kami mudah-mudahan perusahaan mau menemui dan segera menyelesaikan permasalahan ini,” tutur Ali Suhendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *